Berita

Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 23 Mei 2025/Ist

Hukum

Soroti Kasus Mempawah, FASI: Banyak Persoalan Selesai di Permukaan Saja

SABTU, 24 MEI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak lebih serius dalam menangani dugaan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Desakan itu disuarakan Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 23 Mei 2025.

Meski belum tuntas, kata Koordinator Aksi FASI, Zaenal Irfandi, mereka memberikan apresiasi atas keberanian KPK dalam mengungkap korupsi di Kabupaten Mempawah.
 

 
“Kami mengamati selama ini di Mempawah seolah tidak pernah tersentuh hukum, dan banyak persoalan yang hanya selesai di permukaan saja,” ujar Zaenal dalam keterangan tertulis, Sabtu 24 Mei 2025.

Zaenal mengatakan akan terus mengawal proses hukum korupsi di Mempawah demi tegaknya supremasi hukum yang tidak tebang pilih. 

Kata dia, FASI menanti penuntasan KPK mengingat kasus tersebut menyeret nama mantan Bupati Mempawah Ria Norsan yang kini menjadi Gubernur Kalimantan Barat.

Pada sisi lain, Zaenal mengingatkan Partai Gerindra atas manuver Ria Norsan yang baru saja bergabung dengan parpol besutan Prabowo Subianto.

Dia khawatir, Ria Norsan berupaya berlindung di balik nama besar Gerindra dan Prabowo. Mengingat, pada Pilkada Kalbar, Ria Norsan mendapat dukungan PDI Perjuangan.

"Permintaan kepada Prabowo agar tidak melindungi Ria Norsan ini, karena sejak Ria Norsan dikaitkan dengan kasus korupsi tersebut, dirinya langsung menjadi anggota Partai Gerindra," pungkasnya.

Kasus rasuah yang sedang ditangani KPK di Pemerintah Kabupaten Mempawah ternyata berkaitan proyek jalan raya Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2015. 

KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak sejak 25-29 April 2025. Hasilnya, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam perkara baru ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka, terdiri dari 2 penyelenggara negara, dan 1 pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkapkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya