Berita

Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 23 Mei 2025/Ist

Hukum

Soroti Kasus Mempawah, FASI: Banyak Persoalan Selesai di Permukaan Saja

SABTU, 24 MEI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak lebih serius dalam menangani dugaan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Desakan itu disuarakan Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 23 Mei 2025.

Meski belum tuntas, kata Koordinator Aksi FASI, Zaenal Irfandi, mereka memberikan apresiasi atas keberanian KPK dalam mengungkap korupsi di Kabupaten Mempawah.
 

 
“Kami mengamati selama ini di Mempawah seolah tidak pernah tersentuh hukum, dan banyak persoalan yang hanya selesai di permukaan saja,” ujar Zaenal dalam keterangan tertulis, Sabtu 24 Mei 2025.

Zaenal mengatakan akan terus mengawal proses hukum korupsi di Mempawah demi tegaknya supremasi hukum yang tidak tebang pilih. 

Kata dia, FASI menanti penuntasan KPK mengingat kasus tersebut menyeret nama mantan Bupati Mempawah Ria Norsan yang kini menjadi Gubernur Kalimantan Barat.

Pada sisi lain, Zaenal mengingatkan Partai Gerindra atas manuver Ria Norsan yang baru saja bergabung dengan parpol besutan Prabowo Subianto.

Dia khawatir, Ria Norsan berupaya berlindung di balik nama besar Gerindra dan Prabowo. Mengingat, pada Pilkada Kalbar, Ria Norsan mendapat dukungan PDI Perjuangan.

"Permintaan kepada Prabowo agar tidak melindungi Ria Norsan ini, karena sejak Ria Norsan dikaitkan dengan kasus korupsi tersebut, dirinya langsung menjadi anggota Partai Gerindra," pungkasnya.

Kasus rasuah yang sedang ditangani KPK di Pemerintah Kabupaten Mempawah ternyata berkaitan proyek jalan raya Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2015. 

KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak sejak 25-29 April 2025. Hasilnya, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam perkara baru ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka, terdiri dari 2 penyelenggara negara, dan 1 pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkapkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya