Berita

Ilustrasi/Tatkala.co

Publika

Dilema Bahasa Daerah: Antara Modernitas dan Tradisi

Oleh: Reka Hastia*
SABTU, 24 MEI 2025 | 05:45 WIB

“SETIAP kali sebuah bahasa punah, hilang pula satu cara unik manusia memahami dunia”.

Kutipan tersebut menggambarkan bahwa betapa pentingnya sebuah bahasa sebagai bagian dari identitas budaya. Keberagaman bahasa daerah di Indonesia sangat relevan dengan hal tersebut. Banyak penyebaran budaya dilakukan melalui bahasa, seperti kegiatan adat, penyebaran sastra tutur, dan lain sebagainya. Namun, data dari UNESCO menyatakan bahwa banyak bahasa daerah di Indonesia yang mulai terancam punah, termasuk bahasa Aceh. 

Menurut peneliti BRIN, Iskandar Syahputera, bahasa Aceh saat ini berada pada level 3 dalam skala keterancaman UNESCO, yang berarti "terancam punah secara pasti". Kondisi ini disebabkan oleh minimnya transmisi bahasa dari orang tua kepada anak-anak di lingkungan keluarga, yang mengakibatkan penurunan jumlah penutur bahasa Aceh secara signifikan. Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin generasi mendatang akan tumbuh tanpa mengenal bahasa ibunya sendiri.


Ancaman punahnya bahasa daerah seperti bahasa Aceh tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu faktor utamanya adalah lemahnya peran keluarga dalam pewarisan bahasa daerah. Keluarga sebagai lembaga pertama dalam proses pewarisan budaya, seharusnya memiliki peran penting. Namun kenyataannya, banyak orang tua kini tidak lagi mengajarkan atau membiasakan anak-anaknya berbicara dalam bahasa daerah. Bahasa Indonesia dan bahasa asing lebih sering digunakan di lingkungan rumah karena dianggap lebih praktis dan modern. 

Akibatnya, banyak generasi sekarang yang menjadi penutur pasif, mereka hanya mengerti apa yang lawan tutur bicarakan, tapi tidak mampu menggunakannya dalam komunikasi aktif. Fenomena ini mencerminkan hilangnya kebanggaan terhadap bahasa lokal. Hal ini sangat disayangkan, karena anak-anak mulai kehilangan keterampilan berbahasa daerah dan pewarisan identitas budaya perlahan akan sirna.

Selain peran keluarga, pergeseran perilaku bahasa di kalangan generasi muda juga menjadi faktor penting dalam terancamnya keberlangsungan bahasa daerah. Penggunaan bahasa daerah sudah jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari. Bahasa asing lebih diminati oleh generasi sekarang. Bahasa Inggris, misalnya, dianggap lebih modern dan keren karena membuka peluang pendidikan dan pekerjaan yang lebih luas. 

Karena kurangnya keterkaitan antara kemampuan berbahasa daerah dan peluang kerja, bahasa daerah dianggap belum memiliki nilai ekonomi atau keuntungan praktis. Akibatnya, bahasa daerah menjadi lebih terpinggirkan karena dianggap tidak relevan dengan kehidupan dan kebutuhan saat ini. Bahkan, beberapa mengganggap bahwa bahasa daerah menjadi tidak keren dan terkesan kurang prestisius. Hal ini mendorong generasi muda untuk lebih memilih mempelajari bahasa asing dari pada bahasa daerahnya.

Lingkungan sosial yang tidak mendukung pelestarian bahasa daerah turut mempercepat proses kepunahan. Kurangnya representasi bahasa daerah di ruang publik seperti papan nama jalan, iklan layanan masyarakat, atau forum diskusi budaya membuat bahasa daerah semakin terpinggirkan. Di sisi lain, pemerintah sebenarnya sudah menunjukan kepudulian, seperti Pemerintah Aceh yang pernah mengeluarkan kebijakan penggunaan bahasa Aceh dalam instansi setiap Kamis dan memasukkan pelajaran muatan lokal ke dalam kurikulum sekolah. 

Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya efektif. Tantangannya terletak pada minimnya pengawasan dan rendahnya kesadaran publik akan pentingnya kebijakan tersebut. Padahal, jika peran pemerintah dioptimalkan melalui regulasi yang konsisten dan dukungan terhadap komunitas pelestari bahasa, maka bahasa daerah bisa kembali memiliki ruang hidup yang layak di tengah masyarakat modern.

Dalam Upaya mencegah kepunahan bahasa daerah, sepeti bahasa Aceh, semua pihak perlu berkontribusi mengambil peran nyata. Keluarga sebagai lingkungan pertama anak, perlu kembali membiasakan penggunaan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari agar pewarisan bahasa dapat berlangsung alami. Pemerintah juga harus memperkuat pelaksanaan kebijakan pelestarian, seperti pengajaran muatan lokal di sekolah, penggunaan bahasa daerah di ruang publik, serta dukungan terhadap komunitas budaya secara lebih serius dan berkelanjutan. 

Selain itu, penting untuk meningkatkan relevansi Bahasa daerah dengan dunia kerja dan ekonomi agar generasi muda termotivasi untuk terus mempelajari bahasa daerah. Oleh karena itu, pemerintah dan pemangku kepentingan harus menciptakan peluang kerja yang relevan bagi mereka yang mampu menguasai bahasa daerah, misalnya melalui pengembangan industri kreatif berbasis budaya lokal, pariwisata, serta sertifikasi kemampuan berbahasa daerah sebagai nilai tambah dalam dunia kerja.

Generasi muda pun perlu dilibatkan dalam pelestarian melalui media kreatif, seperti konten digital, aplikasi pembelajaran, dan program budaya yang relevan dengan zaman. Dalam hal ini, duta wisata sebagai ikon daerah juga sepatutnya memiliki kemampuan berbahasa daerah yang baik sebagai representasi identitas budaya yang harus dibanggakan. Jika seluruh elemen ini bersinergi, maka bahasa daerah tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga kembali menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

 
*Penulis adalah Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Syah Kuala

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:48

LAMI Minta KPK Usut Proyek Pompanisasi Jakarta

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:13

Doa Imlek

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:12

RI dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Upaya Israel Klaim Tanah Tepi Barat

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:10

Rano Kano Pastikan Perayaan Imlek Aman, Nyaman, dan Lancar

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:04

Harga Daging di Banda Aceh Tembus Rp200 Ribu per Kg

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:40

5 Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Bawa Hoki dan Keberuntungan

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:09

Terlambatkah Jokowi dan Gibran Jadi Tokoh Pro Pemberantasan Korupsi?

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:08

Apa Itu Padusan? Tradisi Mandi Besar Jelang Puasa 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

5 Cara Aman Berpuasa Bagi Penderita Asam Lambung

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:00

Selengkapnya