Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Istana Respons Usulan Pencopotan Menkes Budi Gunadi

JUMAT, 23 MEI 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akhirnya angkat bicara soal desakan sejumlah fakultas kedokteran yang meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dievaluasi hingga dicopot dari jabatannya. 

Desakan itu muncul lantaran kebijakan yang dikeluarkan Menkes dinilai tidak sesuai dengan visi Asta Cita yang dicanangkan pemerintah.

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup telinga terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya dari kalangan tenaga medis.


"Nah itu bagian dari evaluasi-evaluasi kita. Tentu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, terutama masyarakat kedokteran. Teman-teman dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan. Pasti memberikan masukan itu berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. 

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menerima berbagai masukan tersebut, baik melalui jalur resmi maupun dari pemberitaan media massa. Prasetyo menekankan pentingnya menelaah substansi masalah secara mendalam untuk menemukan solusi yang tepat.

"Kami pemerintah sudah menerima itu, baik secara resmi maupun kami mengikuti dari media massa. Dan kita mempelajari betul, mempelajari betul untuk sekali lagi kemudian masalahnya apa, nah kita cari jalan keluarnya," jelasnya.

Prasetyo juga meyakini bahwa semua pihak yang menyuarakan kritik, termasuk asosiasi dokter dan institusi pendidikan kedokteran, bertujuan baik demi perbaikan sistem kesehatan nasional.

"Karena semua pasti niatnya baik. Forum-forum asosiasi teman-teman dokter pasti niatnya baik. Enggak mungkin niatnya tidak baik," katanya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan koligium dan sistem pendidikan kedokteran, juga dilandasi oleh niat baik. Namun, ia mengakui bahwa mungkin terdapat catatan dalam pelaksanaannya yang perlu diperbaiki.

"Bahwa ada catatan-catatan mungkin dalam proses-prosesnya yang harus diperbaiki, nah itu ya mari kita komunikasikan, kita perbaiki bersama-sama," imbuh Prasetyo.

Ia menegaskan, dalam proses perbaikan ini, pemerintah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas, terutama dalam hal pelayanan kesehatan.

"Tapi yang penting jangan mengganggu pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan," tutupnya.

Sejumlah guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo agar meninjau kembali kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Mereka menyoroti langkah Menkes yang dinilai mengambil keputusan sepihak dalam membentuk kolegium baru yang kini berada di bawah naungan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), bukan lagi dikendalikan oleh organisasi profesi.

"Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi," kata guru besar FK Unpad, Prof Dr Endang Sutedja, Senin, 19 Mei 2025. 

Menteri Kesehatan dinilai telah bertindak melampaui batas kewenangan yang semestinya dijalankan oleh pejabat negara di bidang kesehatan. Penilaian ini mencuat setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yang dianggap mempertegas arah kebijakan tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya