Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Istana Respons Usulan Pencopotan Menkes Budi Gunadi

JUMAT, 23 MEI 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akhirnya angkat bicara soal desakan sejumlah fakultas kedokteran yang meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dievaluasi hingga dicopot dari jabatannya. 

Desakan itu muncul lantaran kebijakan yang dikeluarkan Menkes dinilai tidak sesuai dengan visi Asta Cita yang dicanangkan pemerintah.

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup telinga terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya dari kalangan tenaga medis.


"Nah itu bagian dari evaluasi-evaluasi kita. Tentu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, terutama masyarakat kedokteran. Teman-teman dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan. Pasti memberikan masukan itu berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. 

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menerima berbagai masukan tersebut, baik melalui jalur resmi maupun dari pemberitaan media massa. Prasetyo menekankan pentingnya menelaah substansi masalah secara mendalam untuk menemukan solusi yang tepat.

"Kami pemerintah sudah menerima itu, baik secara resmi maupun kami mengikuti dari media massa. Dan kita mempelajari betul, mempelajari betul untuk sekali lagi kemudian masalahnya apa, nah kita cari jalan keluarnya," jelasnya.

Prasetyo juga meyakini bahwa semua pihak yang menyuarakan kritik, termasuk asosiasi dokter dan institusi pendidikan kedokteran, bertujuan baik demi perbaikan sistem kesehatan nasional.

"Karena semua pasti niatnya baik. Forum-forum asosiasi teman-teman dokter pasti niatnya baik. Enggak mungkin niatnya tidak baik," katanya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan koligium dan sistem pendidikan kedokteran, juga dilandasi oleh niat baik. Namun, ia mengakui bahwa mungkin terdapat catatan dalam pelaksanaannya yang perlu diperbaiki.

"Bahwa ada catatan-catatan mungkin dalam proses-prosesnya yang harus diperbaiki, nah itu ya mari kita komunikasikan, kita perbaiki bersama-sama," imbuh Prasetyo.

Ia menegaskan, dalam proses perbaikan ini, pemerintah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas, terutama dalam hal pelayanan kesehatan.

"Tapi yang penting jangan mengganggu pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan," tutupnya.

Sejumlah guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo agar meninjau kembali kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Mereka menyoroti langkah Menkes yang dinilai mengambil keputusan sepihak dalam membentuk kolegium baru yang kini berada di bawah naungan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), bukan lagi dikendalikan oleh organisasi profesi.

"Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi," kata guru besar FK Unpad, Prof Dr Endang Sutedja, Senin, 19 Mei 2025. 

Menteri Kesehatan dinilai telah bertindak melampaui batas kewenangan yang semestinya dijalankan oleh pejabat negara di bidang kesehatan. Penilaian ini mencuat setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yang dianggap mempertegas arah kebijakan tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya