Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Istana Respons Usulan Pencopotan Menkes Budi Gunadi

JUMAT, 23 MEI 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akhirnya angkat bicara soal desakan sejumlah fakultas kedokteran yang meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dievaluasi hingga dicopot dari jabatannya. 

Desakan itu muncul lantaran kebijakan yang dikeluarkan Menkes dinilai tidak sesuai dengan visi Asta Cita yang dicanangkan pemerintah.

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup telinga terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya dari kalangan tenaga medis.


"Nah itu bagian dari evaluasi-evaluasi kita. Tentu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, terutama masyarakat kedokteran. Teman-teman dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan. Pasti memberikan masukan itu berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. 

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menerima berbagai masukan tersebut, baik melalui jalur resmi maupun dari pemberitaan media massa. Prasetyo menekankan pentingnya menelaah substansi masalah secara mendalam untuk menemukan solusi yang tepat.

"Kami pemerintah sudah menerima itu, baik secara resmi maupun kami mengikuti dari media massa. Dan kita mempelajari betul, mempelajari betul untuk sekali lagi kemudian masalahnya apa, nah kita cari jalan keluarnya," jelasnya.

Prasetyo juga meyakini bahwa semua pihak yang menyuarakan kritik, termasuk asosiasi dokter dan institusi pendidikan kedokteran, bertujuan baik demi perbaikan sistem kesehatan nasional.

"Karena semua pasti niatnya baik. Forum-forum asosiasi teman-teman dokter pasti niatnya baik. Enggak mungkin niatnya tidak baik," katanya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan koligium dan sistem pendidikan kedokteran, juga dilandasi oleh niat baik. Namun, ia mengakui bahwa mungkin terdapat catatan dalam pelaksanaannya yang perlu diperbaiki.

"Bahwa ada catatan-catatan mungkin dalam proses-prosesnya yang harus diperbaiki, nah itu ya mari kita komunikasikan, kita perbaiki bersama-sama," imbuh Prasetyo.

Ia menegaskan, dalam proses perbaikan ini, pemerintah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas, terutama dalam hal pelayanan kesehatan.

"Tapi yang penting jangan mengganggu pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan," tutupnya.

Sejumlah guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo agar meninjau kembali kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Mereka menyoroti langkah Menkes yang dinilai mengambil keputusan sepihak dalam membentuk kolegium baru yang kini berada di bawah naungan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), bukan lagi dikendalikan oleh organisasi profesi.

"Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi," kata guru besar FK Unpad, Prof Dr Endang Sutedja, Senin, 19 Mei 2025. 

Menteri Kesehatan dinilai telah bertindak melampaui batas kewenangan yang semestinya dijalankan oleh pejabat negara di bidang kesehatan. Penilaian ini mencuat setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yang dianggap mempertegas arah kebijakan tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya