Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Istana Respons Usulan Pencopotan Menkes Budi Gunadi

JUMAT, 23 MEI 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akhirnya angkat bicara soal desakan sejumlah fakultas kedokteran yang meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dievaluasi hingga dicopot dari jabatannya. 

Desakan itu muncul lantaran kebijakan yang dikeluarkan Menkes dinilai tidak sesuai dengan visi Asta Cita yang dicanangkan pemerintah.

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup telinga terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya dari kalangan tenaga medis.


"Nah itu bagian dari evaluasi-evaluasi kita. Tentu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, terutama masyarakat kedokteran. Teman-teman dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan. Pasti memberikan masukan itu berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," ujar Prasetyo kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. 

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menerima berbagai masukan tersebut, baik melalui jalur resmi maupun dari pemberitaan media massa. Prasetyo menekankan pentingnya menelaah substansi masalah secara mendalam untuk menemukan solusi yang tepat.

"Kami pemerintah sudah menerima itu, baik secara resmi maupun kami mengikuti dari media massa. Dan kita mempelajari betul, mempelajari betul untuk sekali lagi kemudian masalahnya apa, nah kita cari jalan keluarnya," jelasnya.

Prasetyo juga meyakini bahwa semua pihak yang menyuarakan kritik, termasuk asosiasi dokter dan institusi pendidikan kedokteran, bertujuan baik demi perbaikan sistem kesehatan nasional.

"Karena semua pasti niatnya baik. Forum-forum asosiasi teman-teman dokter pasti niatnya baik. Enggak mungkin niatnya tidak baik," katanya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan koligium dan sistem pendidikan kedokteran, juga dilandasi oleh niat baik. Namun, ia mengakui bahwa mungkin terdapat catatan dalam pelaksanaannya yang perlu diperbaiki.

"Bahwa ada catatan-catatan mungkin dalam proses-prosesnya yang harus diperbaiki, nah itu ya mari kita komunikasikan, kita perbaiki bersama-sama," imbuh Prasetyo.

Ia menegaskan, dalam proses perbaikan ini, pemerintah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas, terutama dalam hal pelayanan kesehatan.

"Tapi yang penting jangan mengganggu pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan," tutupnya.

Sejumlah guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo agar meninjau kembali kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Mereka menyoroti langkah Menkes yang dinilai mengambil keputusan sepihak dalam membentuk kolegium baru yang kini berada di bawah naungan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), bukan lagi dikendalikan oleh organisasi profesi.

"Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi," kata guru besar FK Unpad, Prof Dr Endang Sutedja, Senin, 19 Mei 2025. 

Menteri Kesehatan dinilai telah bertindak melampaui batas kewenangan yang semestinya dijalankan oleh pejabat negara di bidang kesehatan. Penilaian ini mencuat setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yang dianggap mempertegas arah kebijakan tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya