Berita

Tangkapan layar acara "Mentan Sapa Penyuluh dan Petani (MSPP)" yang diikuti 699 partisipan online, Jumat 23 Mei 2025/Repro

Politik

Kebijakan HPP GKP Lindungi Petani dan Dukung Swasembada Pangan

JUMAT, 23 MEI 2025 | 20:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui acara "Mentan Sapa Penyuluh dan Petani" (MSPP) kembali hadir menyapa petani dan penyuluh di seluruh Indonesia pada Jumat, 23 Mei 2025, dengan jumlah peserta online sebanyak 699 partisipan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga Gabah Kering Panen (GKP) pada masa panen raya 2025 tidak boleh turun dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Keputusan ini bertujuan untuk melindungi petani dan mendukung swasembada pangan nasional.

Selain itu, pemerintah juga telah menghapuskan aturan rafaksi harga gabah, yang sebelumnya memungkinkan adanya perbedaan harga antara gabah di tingkat petani dan harga pembelian pemerintah.


"Dengan pencabutan aturan ini, diharapkan harga gabah di tingkat petani dapat lebih stabil dan menguntungkan bagi mereka," ujar Mentan Amran, Jumat 23 Mei 2025.

Senada dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menyampaikan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait HPP GKP sebesar Rp6.500 per kilogram. BPPSDMP berperan memastikan bahwa petani mendapatkan informasi dan pendampingan yang tepat. 

"Hal ini bertujuan agar petani dapat memproduksi gabah berkualitas tinggi yang memenuhi standar, sehingga dapat diserap oleh Perum Bulog dan pasar dengan harga yang sesuai," ucap Santi.

Sementara Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Tedy Dirhamsyah, menekankan pentingnya peran penyuluh dalam memastikan harga gabah petani tetap sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan. 

Penyuluh diharapkan dapat membantu petani dalam memanfaatkan teknologi pertanian yang tepat guna meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian mereka. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Sedangkan menurut narasumber MSPP, Direktur Strategis Pasokan dan Harga Pangan, Badan Pangan Nasional (BAPANAS), Maino Dwi Hartono, kebijakan HPP GKP merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjamin harga yang layak bagi petani sekaligus menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan. 

"Pemerintah menargetkan penyerapan gabah setara 3 juta ton beras pada 2025. Untuk mendukung hal ini, HPP GKP telah dinaikkan menjadi Rp6.500/kg tanpa memperhitungkan kualitas, sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dari potensi kerugian akibat gagal panen atau cuaca ekstrem," ungkap Maino.

Maino menambahkan, hingga 22 Mei 2025, serapan gabah oleh Bulog telah mencapai 2,27 juta ton atau sekitar 75,87 persen dari target. Capaian ini tidak lepas dari kontribusi aktif para penyuluh lapangan dan dukungan dari kebijakan Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Penyuluh serta Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah dan Beras Dalam Negeri.

Isu distribusi pangan turut menjadi sorotan dalam diskusi, dalam hal ini Bapanas menegaskan pentingnya logistik dan penyebaran stok pangan secara merata antar daerah, terutama ke wilayah 3TP (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Bapanas juga mempunyai program tentang fasilitasi distribusi pangan guna menyeimbangkan pasokan antar daerah surplus dan defisit, jelas Maino.

Terakhir, Maino mengapresiasi semangat petani dan penyuluh yang menjadi garda terdepan dalam mengawal ketahanan pangan nasional. 

"Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan cita-cita swasembada pangan Indonesia," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya