Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani/RMOL

Politik

Aktivis Lintas Generasi Dorong Reshuffle Kabinet, Ketua MPR Bilang Begini

JUMAT, 23 MEI 2025 | 17:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dorongan dari sejumlah aktivis pro demokrasi agar Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih, direspons Ketua MPR RI Ahmad Muzani. 

Muzani mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi perihal wacana reshuffle kabinet. 

“Sejauh ini saya belum mendapatkan informasi tentang pandangan dan pemikiran tersebut dari Presiden,” ujar Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 23 Mei 2025. 


Namun demikian, Muzani berharap para pembantu Presiden di kabinet bisa seirama dengan langkah dan keinginan Kepala Negara, dalam hal ini Prabowo Subianto. 

“Ketika Presiden melangkah dalam 20 langkah, maka para menteri dan pembantunya mestinya juga mengikuti langkah yang sama dari Presiden,” kata Sekjen DPP Partai Gerindra. 

Menurut Muzani, para menteri di kabinet tidak sepatutnya bertolak belakang dengan visi dan misi Presiden Prabowo. 

“Ketika Presiden berputar ke kanan, ikutilah langkah ke kanan dan seterusnya,” tegasnya. 

Isu reshuffle Kabinet Merah Putih sempat mencuat dalam pertemuan aktivis 1998 di Hotel JS Luwansa, pada Rabu kemarin, 21 Mei 2025. 

Sejumlah aktivis lintas generasi turut hadir dalam acara tersebut. Mulai dari aktivis Malari, Hariman Siregar; aktivis 1998 sekaligus Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet; aktivis 1998 sekaligus politikus PDIP Masinton Pasaribu. 

Hadir juga Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari.

Kemudian, politikus Partai Gerindra Habiburokhman, Riza Patria, Rusly Haris Moti, Syahganda Nainggolan, Andrianto Andri; Gubernur Nusa Tenggara Timur Melkiades Laka Lena; mantan Komisaris KBI Wahab Talaohu; hingga aktivis pro demokrasi lainnya seperti pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, hingga akademisi Rocky Gerung. 

Bahkan Rocky Gerung turut menyinggung reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo.

Rocky menekankan bahwa bila Prabowo serius menginginkan transformasi baru dalam pemerintahan, maka ia harus melengkapi infrastruktur politiknya dengan ideologi yang sejalan. 

"Harus ada reshuffle, lumpuhkan kabinet, isi dengan energi baru. Kan kita enggak mungkin minta menteri bunuh diri meninggalkan kabinet," tegasnya.

Rocky menggarisbawahi bahwa tanpa perubahan ideologi yang menyeluruh, transformasi yang diharapkan tidak akan tercapai secara utuh.

Reshuffle kabinet artinya reshuffle cara berpikir para menteri tentang kebijakan ekonomi Prabowo," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya