Berita

Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar/Ist

Hukum

Rismon Sianipar Tak Percaya Hasil Pemeriksaan Bareskrim

JUMAT, 23 MEI 2025 | 03:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar mengaku tidak mempercayai hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi adalah asli.

Hal ini dikatakan Rismon pada podcast Abraham Samad Speak Up yang dilihat redaksi pada Jumat 23 Mei 2025.

"Kalau skripsinya palsu, terutama lembar pengesahannnya, maka ijazah pasti palsu," kata Rismon.


Rismon mengatakan, berdasarkan hasil analisanya terhadap skripsi Jokowi saat ditunjukkan Dekan Fakultas Kehutanan UGM  DR Sigit Sunarta, ditemukan keganjilan pada lembar pengesahannya.

"Saya uji frame demi frame, lalu saya lakukan pengujian pencocokan string dan font identification dan font tulisan Times New Roman di lembar pengesahan belum ada pada 1985. Saya pastikan 100 miliar persen (skripsi Jokowi) palsu," kata Rismon. 

Menurut Rismon, evolusi teknologi mengikuti catatan waktu, terikat pada ruang maupun waktu. Sehingga teknologi yang belum lahir tidak mungkin bisa dipakai pada 1985 

"Saat saya konfirmasi ke pihak UGM tidak ada jawaban," kata Rismon. 

Rismon menekankan, tidak mungkin seorang mahasiswa bisa mendapatkan gelar sarjana tanpa pernah ujian skripsi.

"Dan hasil ujian itu divalidasi dan diverifikasi baru ditandatangani penguji. itu sudah format standar di universitas manapun," kata Rismon.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Dittipidum dan Puslabfor sudah menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.

“Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis 22 Mei 2025.

Hasilnya, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.

Dalam skripsi milik Jokowi, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pica. Selain itu, lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung.

“Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” kata Djuhandhani.







Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya