Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Ekonom Kritik Intervensi BI Beli SBN: Tak Gerakkan Sektor Riil

KAMIS, 22 MEI 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Intervensi Bank Indonesia (BI) lewat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah dinilai justru memberi sinyal negatif bagi investor, serta berisiko menekan pertumbuhan sektor riil.

Sejak awal tahun hingga 20 Mei 2025, BI tercatat telah membeli SBN pemerintah senilai Rp96,41 triliun. Angka tersebut melonjak Rp15,43 triliun dari laporan pembelian SBN BI pada bulan sebelumnya sebesar Rp80,98 triliun per 22 April 2025.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengkritik langkah tersebut tidak sepenuhnya membawa dampak positif bagi perekonomian.


"BI membeli SBN justru dipersepsikan buruk oleh investor, selain mendorong Pemerintah makin kecanduan utang, dana ini juga tidak menggerakkan sektor riil serta BI dipersepsikan kurang independent," katanya kepada RMOL pada Kamis 22 Mei 2025.

Menurutnya, meski pembelian SBN di pasar sekunder bisa membantu menstabilkan nilai tukar Rupiah, penguatan mata uang nasional tersebut tetap harus disertai dengan kebijakan yang kredibel dan penguatan kelembagaan.

"Penguatan Rupiah adalah hal penting, tetapi apa yang menjadi sebab penguatan juga tak kalah penting. Kredibilitas kebijakan dan institusi moneter-ekonomi sangat penting," lanjutnya.

Wijayanto menambahkan, derasnya aliran dana ke instrumen SBN akan berimbas pada terbatasnya likuiditas perbankan untuk penyaluran kredit. 

Masyarakat maupun lembaga keuangan, menurutnya, akan lebih memilih menempatkan dana di SBN karena menawarkan imbal hasil tinggi dibandingkan instrumen lain seperti deposito.

"Dengan dana pihak ke-3 yang relatif kecil pun, bank lebih baik menempatkan di SBN yang bebas risiko daripada memberi kredit," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya