Berita

Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno/Repro

Politik

Bukan Alat Pengacak Sinyal, Ini yang Lebih Dibutuhkan di Dalam Lapas

KAMIS, 22 MEI 2025 | 17:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, mengaku tidak membutuhkan alat pengacak sinyal di dalam Lapas yang menjadi binaannya.

Hal itu disampaikan Erwedi Supriyatno dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, membahas tentang sistem reformasi sistem pemasyarakatan untuk pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar semakin berkualitas dan berkeadilan.

Erwedi memaparkan, penyalahgunaan telepon seluler (ponsel) oleh warga binaan Lapas adalah untuk kepentingan yang berpotensi besar mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Para warga binaan, kata Erwedi, kerap beralasan memiliki ponsel di dalam lapas agar bisa menghubungi keluarganya. Namun alasan tersebut tidak dapat diterimanya.


“Padahal Lapas Muara Beliti sudah menyiapkan 16 wartelsus, bahkan ada 10 wartelsus yang gratis. Karena kantor itu  pun terbatas, karena memang kantor keuangannya terbatas,” kata Erwedi di dalam rapat, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

“Kalau ada alasan untuk menghubungi keluarganya itu hanya alasan, karena sejatinya ponsel di dalam Lapas yang digunakan oleh narapidana itu menjadi salah satu sumber dari gangguan kamtib di Lapas,” sambungnya.

Menurutnya, penggunaan ponsel di dalam Lapas oleh para warga binaan cenderung untuk mengendalikan dan meminta narkoba serta melakukan penipuan. Selain itu, penggunaan ponsel juga bisa untuk bertransaksi keuangan dan bisa digunakan untuk membuat video-video konten yang negatif yang akhirnya bisa merusak citra Lembaga Pemasyarakatan.

Oleh sebab itu, pihaknya merasa lebih membutuhkan teknologi terbaik untuk dapat mendeteksi keberadaan ponsel di dalam Lapas, bukan alat pengacak sinyal.

“Sehingga ini memang menjadi sangat penting. Saya sepakat bahwa kebutuhan kita salah satunya adalah teknologi, selain jammer ada peralatan teknologi yang kita butuhkan adalah untuk bisa menangkal masuknya ponsel di dalam Lapas, jadi bisa terdeteksi langsung,” paparnya.

“Jammer memang penting, tapi kalau jammer dipasang kan tidak boleh, kenapa harus ada jammer?” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya