Berita

Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno/Repro

Politik

Bukan Alat Pengacak Sinyal, Ini yang Lebih Dibutuhkan di Dalam Lapas

KAMIS, 22 MEI 2025 | 17:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, mengaku tidak membutuhkan alat pengacak sinyal di dalam Lapas yang menjadi binaannya.

Hal itu disampaikan Erwedi Supriyatno dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, membahas tentang sistem reformasi sistem pemasyarakatan untuk pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar semakin berkualitas dan berkeadilan.

Erwedi memaparkan, penyalahgunaan telepon seluler (ponsel) oleh warga binaan Lapas adalah untuk kepentingan yang berpotensi besar mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Para warga binaan, kata Erwedi, kerap beralasan memiliki ponsel di dalam lapas agar bisa menghubungi keluarganya. Namun alasan tersebut tidak dapat diterimanya.


“Padahal Lapas Muara Beliti sudah menyiapkan 16 wartelsus, bahkan ada 10 wartelsus yang gratis. Karena kantor itu  pun terbatas, karena memang kantor keuangannya terbatas,” kata Erwedi di dalam rapat, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

“Kalau ada alasan untuk menghubungi keluarganya itu hanya alasan, karena sejatinya ponsel di dalam Lapas yang digunakan oleh narapidana itu menjadi salah satu sumber dari gangguan kamtib di Lapas,” sambungnya.

Menurutnya, penggunaan ponsel di dalam Lapas oleh para warga binaan cenderung untuk mengendalikan dan meminta narkoba serta melakukan penipuan. Selain itu, penggunaan ponsel juga bisa untuk bertransaksi keuangan dan bisa digunakan untuk membuat video-video konten yang negatif yang akhirnya bisa merusak citra Lembaga Pemasyarakatan.

Oleh sebab itu, pihaknya merasa lebih membutuhkan teknologi terbaik untuk dapat mendeteksi keberadaan ponsel di dalam Lapas, bukan alat pengacak sinyal.

“Sehingga ini memang menjadi sangat penting. Saya sepakat bahwa kebutuhan kita salah satunya adalah teknologi, selain jammer ada peralatan teknologi yang kita butuhkan adalah untuk bisa menangkal masuknya ponsel di dalam Lapas, jadi bisa terdeteksi langsung,” paparnya.

“Jammer memang penting, tapi kalau jammer dipasang kan tidak boleh, kenapa harus ada jammer?” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya