Berita

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Febri Diansyah: Hasto Tak Pernah Instruksi Urus PAW Harun Masiku Pakai Uang

KAMIS, 22 MEI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Penasihat Hukum terdakwa Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah menyebut bahwa tidak ada arahan atau perintah langsung kliennya soal penggunaan uang dalam pengurusan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pernyataan itu disampaikan Febri merespons keterangan kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri yang dihadirkan sebagai saksi oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto selaku Sekretaris Jenderal PDIP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2025.

"Ada satu poin yang disampaikan oleh saksi yang sebenarnya sinkron dengan saksi yang lain. Kalau benar pertemuan antara Pak Hasto terjadi dengan Saeful Bahri dan Donny, sebenarnya tidak ada arahan sama sekali terkait dengan penggunaan dana dalam pengurusan Harun Masiku di KPU tersebut,” kata Febri kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Febri menjelaskan, sejak awal pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR merupakan keputusan partai yang didasarkan pada hasil rapat pleno. Dalam proses itu, tidak ada pembahasan mengenai dana operasional apapun dari Hasto.

Namun, pembicaraan soal dana muncul ketika Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah mendiskusikan lebih jauh proses tersebut. Dari pembicaraan keduanya itu memutuskan bahwa pengurusan pergantian anggota DPR membutuhkan dana operasional sekitar Rp1,5 miliar.

“Tidak ada sama sekali (perintah Hasto) dan yang menafsirkan kemudian adalah Saeful Bahri, dan yang membicarakan tentang berapa dana operasional dan lain-lain adalah Saeful Bahri dan Donny. Ada pihak-pihak tertentu yang tiba-tiba punya ide atau menyalahgunakan situasi atau apa pun juga yang kemudian bicara soal ini dana operasionalnya berapa," jelas Febri.

Febri menilai, keterangan Saeful Bahri digunakan JPU KPK untuk merangkai fakta-fakta yang terpisah, sehingga seolah-olah ada keterlibatan Hasto dalam perkara tersebut.

"Kami melihat seolah-olah ada upaya untuk mengaitkan satu dengan lain halnya. Jadi beberapa fakta tercecer kemudian dihubung-hubungkan atau dikait-kaitkan yang tujuannya tentu saja untuk membangun kesimpulan sesuai dengan dakwaan," terang Febri.

Febri menuturkan, peran Hasto dalam pengurusan Harun Masiku semata-mata menjalankan fungsi kelembagaan sebagai sekjen partai, berdasarkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

"Menjalankan langkah hukum yang konstitusional agar suara yang masuk kepada caleg yang meninggal dunia itu masuk ke partai dan kemudian partai memutuskan siapa yang berhak menerima itu," pungkas Febri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya