Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kredit Perbankan Kembali Melambat pada April 2025

KAMIS, 22 MEI 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pertumbuhan kredit perbankan tercatat kembali melambat menjadi 8,88 persen secara tahunan (yoy) pada April 2025. Angka tersebut lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya 9,16 persen yoy.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merinci dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit terutama didorong oleh sektor industri, pengangkutan, dan jasa sosial.

Sementara kontribusi pertumbuhan kredit sektor konstruksi dan perdagangan serta sektor-sektor lainnya, kata Perry masih tumbuh terbatas. 


“Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 4,62 persen (yoy), 15,86 persen (yoy), dan 8,97 persen (yoy),” kata Perry dalam konferensi pers, dikutip Kamis 22 Mei 2025.

Di sisi lain pembiayaan syariah tumbuh sebesar 8,85 persen (yoy), dan kredit UMKM tumbuh sebesar 2,60 persen (yoy).

Lebih lanjut, Perry melaporkan kondisi likuiditas perbankan yang secara umum dinilai masih memadai, meski pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) cenderung melambat dari 5,51 persen (yoy) pada awal Januari 2025 menjadi 4,55 persen (yoy) pada April 2025. 

“Kondisi ini mendorong persaingan dalam pendanaan antar bank dan perlunya memperluas sumber pendanaan lainnya di luar DPK,” jelas Perry.

Untuk itu, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 akan berada pada kisaran 8–11 persen.

“Ke depan, berbagai upaya perlu terus didorong untuk meningkatkan penyaluran kredit, baik dengan penurunan suku bunga dan perluasan sumber dana perbankan, maupun peningkatan permintaan dari sisi sektor riil, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” sambungnya.

Sehubungan dengan itu, BI, juga akan terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lebih tinggi, termasuk mengoptimalkan instrumen Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN), Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), dan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya