Berita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman/Repro

Politik

Bahas RUU KUHAP, Komisi III DPR Tampung Masukan Advokat Perempuan Indonesia

KAMIS, 22 MEI 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Pascasarjana Hukum Indonesia dan Ketua Advokat Perempuan Indonesia (API) pada hari ini, Kamis 22 Mei 2025. 

RDPU kali ini digelar dalam rangka menampung masukan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. 


Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR terus menampung aspirasi dan masukan dari berbagai kalangan masyarakat dalam pembahasan RUU KUHAP. 

“Kami terus membuka masukan masyarakat. Sampai hari ini, setidaknya sudah 28-29 organisasi masyarakat, kemudian organisasi advokat, mahasiswa, yang menyampaikan sikap dan pendapatnya terkait KUHAP ini,” kata politikus Gerindra ini. 

Pihaknya menargetkan di sisa masa sidang DPR tahun ini akan intens melakukan RDPU dengan berbagai lapisan masyarakat, agar pembahasan RUU KUHAP memenuhi asas meaningful participation

“Sekitar satu minggu ke depan, mungkin ada dua atau tiga kali lagi pertemuan seperti ini. Bahkan, di masa reses kami akan terus menggelar RDPU dengan izin dari pimpinan DPR agar Undang-undang ini semakin partisipatif,” kata dia.

“Ada peran masyarakat memberikan masukan-masukan terhadap Undang-undang ini,” demikian Habiburokhman.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya