Berita

Pentagon/Net

Dunia

Pentagon Terima Jet Hibah Qatar, Siap Dimodifikasi untuk Trump

KAMIS, 22 MEI 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Departemen Pertahanan Amerika Serikat secara resmi menerima sebuah jet mewah Boeing 747 dari Qatar untuk digunakan sebagai Air Force One atau pesawat presiden sementara.

Mengutip laporan ABC News pada Kamis, 22 Mei 2025, jet tersebut, yang sebelumnya digunakan oleh keluarga kerajaan Qatar dan dijuluki sebagai “istana terbang,” kini tengah dipersiapkan untuk memenuhi standar keamanan penerbangan presiden.

"Menteri pertahanan telah menerima Boeing 747 dari Qatar sesuai dengan semua aturan dan peraturan federal," ujar juru bicara utama Pentagon Sean Parnell dalam pernyataan resminya. 


"Departemen Pertahanan akan bekerja untuk memastikan langkah-langkah keamanan yang tepat dan persyaratan misi fungsional dipertimbangkan untuk pesawat yang digunakan untuk mengangkut presiden Amerika Serikat," tambahnya.

Langkah ini dilakukan di tengah keterlambatan produksi dua Boeing 747-8 yang seharusnya menggantikan armada Air Force One yang telah beroperasi sejak awal 1990-an. 

Menurut laporan, pesawat sumbangan ini direncanakan akan digunakan oleh Presiden Donald Trump hingga pesawat baru siap dikirim sekitar tahun 2027.

Trump membela keputusan penerimaan jet tersebut dan menepis tuduhan adanya konflik kepentingan. 

"Mereka memberi Angkatan Udara Amerika Serikat sebuah jet, oke? Dan itu hal yang hebat," ujarnya saat berbicara di Ruang Oval. 

Dalam unggahan di Truth Social pada 13 Mei, Trump menegaskan, “Boeing 747 itu diberikan kepada Angkatan Udara Amerika Serikat/Departemen Pertahanan, BUKAN KEPADA SAYA!”

Namun, langkah ini menuai kecaman dari sejumlah anggota parlemen Demokrat, termasuk Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer yang menyebutnya sebagai suap terbesar dari pemerintah asing dalam sejarah Amerika.

"Tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini merupakan noda pada jabatan kepresidenan dan tidak dapat dibiarkan begitu saja," ujar Schumer.

Schumer juga mengajukan RUU yang melarang penggunaan pesawat asing sebagai Air Force One. Ia menuntut transparansi penuh atas kesepakatan tersebut yang diduga mencakup rencana untuk menyerahkan kepemilikan jet kepada Yayasan Perpustakaan Kepresidenan Donald J. Trump setelah masa jabatannya berakhir.

Sementara itu, Angkatan Udara AS kini memimpin upaya untuk memodifikasi jet tersebut agar memenuhi standar keamanan presiden. 

“Menteri Pertahanan telah mengarahkan Angkatan Udara untuk mulai merencanakan modifikasi pesawat,” kata Troy Meink, sekretaris Angkatan Udara, dalam sidang Senat. Rincian kontrak modifikasi tersebut, menurut juru bicara Angkatan Udara, masih dirahasiakan.

Penerimaan jet ini menambah daftar isu sensitif yang mengitari kepresidenan Trump dan membuka kembali perdebatan mengenai batasan etika antara bantuan luar negeri dan pengaruh politik domestik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya