Berita

Ilustrasi gedung Kejaksaan Negeri Kota Bandung/Net

Hukum

Tak Ditemukan Peristiwa Pidana, Pakar: Penghentian Dugaan Korupsi di Bio Farma Sudah Tepat

RABU, 21 MEI 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir menilai, langkah hukum Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Cytosine di PT. Bio Farma sudah tepat. 

Dalam perkara ini, Jaksa telah meminta keterangan 20 orang dan melakukan pengumpulan data (puldata). Hasilnya, Kejari Kota Bandung tidak menemukan peristiwa yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

"Saya kira sudah tepat, karena setelah dilakukan pemeriksaan atau pengumpulan keterangan kemudian tidak ditemukan tindak pidana, ya dihentikan. Dan secara yuridis itu sudah tepat," kata Muzakir kepada wartawan di Jakarta, Rabu 21 Mei 2025. 


Muzakir menegaskan, penyelidikan satu perkara korupsi tak bisa sembarangan. Harus dilakukan dengan hati-hati. Bahan keterangan dan data jadi dasar Jaksa untuk menentukan satu kasus mengandung peristiwa pidana atau tidak. 

"Ada prosedurnya, kalau sudah dilakukan dengan objektif, penghentian perkara oleh Jaksa sudah tepat,” jelas Muzakir.

Menurut Muzakir, menjadi tidak relevan jika ada pihak yang kemudian menekan dan terus mendorong kasus dugaan korupsi seperti di Bio Farma diusut, sementara tak ditemukan peristiwa pidananya.

Karena itu Muzakir meminta Kejaksaan tidak terpengaruh desakan sekelompok pihak sepanjang penyelidikan perkaranya dilakukan dengan objektif dan sesuai ketentuan.

"Sebab Jaksa harus menjelaskan kepada masyarakat tentang alasan dihentikannya suatu penyelidikan perkara," terang Muzakir.

Sementara itu pakar Hukum dari Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menambahkan, setiap menjelang RUPS, upaya untuk menjegal calon atau kandidat lain tak bisa dihindari. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan dengan cermat.

"Orang sebersih apapun, ketika RUPS pasti ada orang yang ngorek-ngorek. Makanya ketika menyeleksi calon atau kandidat harus diverifikasi semua, termasuk tak melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Abdul Fickar menyorot nama-nama yang muncul sebagai kandidat Direktur Utama Telkom. Di mana selain Ririek Adriansyah sebagai petahana, Ismail Sekjen Kemenkomdigi, Heri Supriyadi Direktur Keuangan Telkom, juga terdapat nama Direktur Group Business Development PT Telkom Indonesia, Honesti Basyir. 

Nama terakhir digadang-gadang sebagai salah satu kandidat kuat, karena bersih dari persoalan hukum.

Apalagi kejaksaan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi terhadap Honesti Basyir atas pengadaan Cytosine di PT Bio Farma karena memang secara yuridis tidak terbukti.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya