Berita

Ilustrasi gedung Kejaksaan Negeri Kota Bandung/Net

Hukum

Tak Ditemukan Peristiwa Pidana, Pakar: Penghentian Dugaan Korupsi di Bio Farma Sudah Tepat

RABU, 21 MEI 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir menilai, langkah hukum Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Cytosine di PT. Bio Farma sudah tepat. 

Dalam perkara ini, Jaksa telah meminta keterangan 20 orang dan melakukan pengumpulan data (puldata). Hasilnya, Kejari Kota Bandung tidak menemukan peristiwa yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

"Saya kira sudah tepat, karena setelah dilakukan pemeriksaan atau pengumpulan keterangan kemudian tidak ditemukan tindak pidana, ya dihentikan. Dan secara yuridis itu sudah tepat," kata Muzakir kepada wartawan di Jakarta, Rabu 21 Mei 2025. 


Muzakir menegaskan, penyelidikan satu perkara korupsi tak bisa sembarangan. Harus dilakukan dengan hati-hati. Bahan keterangan dan data jadi dasar Jaksa untuk menentukan satu kasus mengandung peristiwa pidana atau tidak. 

"Ada prosedurnya, kalau sudah dilakukan dengan objektif, penghentian perkara oleh Jaksa sudah tepat,” jelas Muzakir.

Menurut Muzakir, menjadi tidak relevan jika ada pihak yang kemudian menekan dan terus mendorong kasus dugaan korupsi seperti di Bio Farma diusut, sementara tak ditemukan peristiwa pidananya.

Karena itu Muzakir meminta Kejaksaan tidak terpengaruh desakan sekelompok pihak sepanjang penyelidikan perkaranya dilakukan dengan objektif dan sesuai ketentuan.

"Sebab Jaksa harus menjelaskan kepada masyarakat tentang alasan dihentikannya suatu penyelidikan perkara," terang Muzakir.

Sementara itu pakar Hukum dari Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menambahkan, setiap menjelang RUPS, upaya untuk menjegal calon atau kandidat lain tak bisa dihindari. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan dengan cermat.

"Orang sebersih apapun, ketika RUPS pasti ada orang yang ngorek-ngorek. Makanya ketika menyeleksi calon atau kandidat harus diverifikasi semua, termasuk tak melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Abdul Fickar menyorot nama-nama yang muncul sebagai kandidat Direktur Utama Telkom. Di mana selain Ririek Adriansyah sebagai petahana, Ismail Sekjen Kemenkomdigi, Heri Supriyadi Direktur Keuangan Telkom, juga terdapat nama Direktur Group Business Development PT Telkom Indonesia, Honesti Basyir. 

Nama terakhir digadang-gadang sebagai salah satu kandidat kuat, karena bersih dari persoalan hukum.

Apalagi kejaksaan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi terhadap Honesti Basyir atas pengadaan Cytosine di PT Bio Farma karena memang secara yuridis tidak terbukti.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya