Berita

Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia Prof. Ani Widyani Soetjipto/Ist

Politik

Guru Besar UI:

Ratifikasi ILO 189 Bisa Jadikan Indonesia Trendsetter di Asia Pasifik

RABU, 21 MEI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia perlu meratifikasi ILO Nomor 189 agar dunia melihat Indonesia telah mampu mengatasi permasalahan dan pelanggaran HAM lewat pekerja di Indonesia yang disorot dunia.

Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia Prof. Ani Widyani Soetjipto menuturkan bahwa Konvensi ILO 189 itu merupakan norma internasional yang sangat penting tentang perlindungan rumah tangga. 

Jika Indonesia meratifikasi ILO 189 ini maka Indonesia bisa menjadi trendsetter di Asia Pasifik tentang perlindungan pekerja rumah tangga.


“Upaya ratifikasi konvensi ini dapat memperkokoh rule of law dalam konteks PRT di Indonesia, Undang-undang PRT kita juga meratifikasi Konvensi ILO 189. Ini akan menjadi trendsetter di Asia Pasifik yang mampu menunjukkan secara konkret kemajuan demokrasi kita baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Prof. Ani di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 21 Mei 2025.

Menurutnya, jika Indonesia meratifikasi Konvensi ILO 189 ini berarti menyetujui untuk menerapkan standarisasi dunia pekerja yang di dalamnya mengatur hak-hak para pekerja rumah tangga.  

“Konvensi ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga, termasuk hak atas upah yang layak, jam kerja yang wajar, hak untuk liburan, dan perlindungan terhadap diskriminasi,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya