Berita

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan sambutan saat serah terima bantuan keuangan dari pemerintah di Kantor DPP Partai Gerindra (Foto: Bonfilio M/RMOL)

Politik

Gerindra Terima Bantuan Keuangan Rp20 Miliar

RABU, 21 MEI 2025 | 13:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Partai Gerindra senilai Rp 20.071.000.345 atau Rp 20 miliar.

Secara simbolis penyerahan bankeu kepada Partai Gerinda tahun 2025 diwakili Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, dan diterima Sekjen Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

"Sebagai partai politik kami berusaha mempertanggungjawabkan dengan baik,” kata Muzani saat sambutannya.


Muzani bersyukur atas dukungan dari negara dalam membantu operasional partai. Dia memastikan Gerindra akan menggunakannya dengan penuh tanggung jawab.

Apalagi berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengelolaan keangan keuangan oleh Gerindra diganjar predikat wajar tanpa pengecualian berturut-turut selama 9 tahun terakhir. 

"Kami akan mempertanggungjawabkan keuangan kami sesuai amanat yang diberikan kepada kami,"kata Muzani.

Sementara itu, Bahtiar menyatakan bahwa dukungan berbentuk alokasi dana dari pemerintah kepada partai sesuai dengan amanat undang-undang.

"Kami datang sowan ke sini menjalankan tugas administrasi secara teknis setiap tahun. Kami yang bertugas menyalurkan bantuan keuangan parpol khususnya DPP yang dialokasikan kepada partai,” kata Bachtiar.

Diketahui, setiap tahun pemerintah Indonesia mengucurkan dana bantuan untuk partai politik. Besaran bankeu diberikan sesuai suara sah yang diperoleh masing-masing partai dalam pemilu legislatif terakhir.

Berdasarkan PP No. 1 Tahun 2018, partai politik di tingkat pusat yang mendapatkan kursi DPR berhak menerima bantuan keuangan senilai Rp1.000 per suara sah.

Adapun pada Pemilu 2024 lalu Gerindra menempati urutan ketiga perolehan suara teratas di bawah PDIP dan Golkar dengan 20,071,708 suara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya