Berita

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan sambutan saat serah terima bantuan keuangan dari pemerintah di Kantor DPP Partai Gerindra (Foto: Bonfilio M/RMOL)

Politik

Gerindra Terima Bantuan Keuangan Rp20 Miliar

RABU, 21 MEI 2025 | 13:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Partai Gerindra senilai Rp 20.071.000.345 atau Rp 20 miliar.

Secara simbolis penyerahan bankeu kepada Partai Gerinda tahun 2025 diwakili Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, dan diterima Sekjen Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

"Sebagai partai politik kami berusaha mempertanggungjawabkan dengan baik,” kata Muzani saat sambutannya.


Muzani bersyukur atas dukungan dari negara dalam membantu operasional partai. Dia memastikan Gerindra akan menggunakannya dengan penuh tanggung jawab.

Apalagi berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengelolaan keangan keuangan oleh Gerindra diganjar predikat wajar tanpa pengecualian berturut-turut selama 9 tahun terakhir. 

"Kami akan mempertanggungjawabkan keuangan kami sesuai amanat yang diberikan kepada kami,"kata Muzani.

Sementara itu, Bahtiar menyatakan bahwa dukungan berbentuk alokasi dana dari pemerintah kepada partai sesuai dengan amanat undang-undang.

"Kami datang sowan ke sini menjalankan tugas administrasi secara teknis setiap tahun. Kami yang bertugas menyalurkan bantuan keuangan parpol khususnya DPP yang dialokasikan kepada partai,” kata Bachtiar.

Diketahui, setiap tahun pemerintah Indonesia mengucurkan dana bantuan untuk partai politik. Besaran bankeu diberikan sesuai suara sah yang diperoleh masing-masing partai dalam pemilu legislatif terakhir.

Berdasarkan PP No. 1 Tahun 2018, partai politik di tingkat pusat yang mendapatkan kursi DPR berhak menerima bantuan keuangan senilai Rp1.000 per suara sah.

Adapun pada Pemilu 2024 lalu Gerindra menempati urutan ketiga perolehan suara teratas di bawah PDIP dan Golkar dengan 20,071,708 suara.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya