Berita

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan sambutan saat serah terima bantuan keuangan dari pemerintah di Kantor DPP Partai Gerindra (Foto: Bonfilio M/RMOL)

Politik

Gerindra Terima Bantuan Keuangan Rp20 Miliar

RABU, 21 MEI 2025 | 13:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada Partai Gerindra senilai Rp 20.071.000.345 atau Rp 20 miliar.

Secara simbolis penyerahan bankeu kepada Partai Gerinda tahun 2025 diwakili Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, dan diterima Sekjen Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

"Sebagai partai politik kami berusaha mempertanggungjawabkan dengan baik,” kata Muzani saat sambutannya.


Muzani bersyukur atas dukungan dari negara dalam membantu operasional partai. Dia memastikan Gerindra akan menggunakannya dengan penuh tanggung jawab.

Apalagi berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengelolaan keangan keuangan oleh Gerindra diganjar predikat wajar tanpa pengecualian berturut-turut selama 9 tahun terakhir. 

"Kami akan mempertanggungjawabkan keuangan kami sesuai amanat yang diberikan kepada kami,"kata Muzani.

Sementara itu, Bahtiar menyatakan bahwa dukungan berbentuk alokasi dana dari pemerintah kepada partai sesuai dengan amanat undang-undang.

"Kami datang sowan ke sini menjalankan tugas administrasi secara teknis setiap tahun. Kami yang bertugas menyalurkan bantuan keuangan parpol khususnya DPP yang dialokasikan kepada partai,” kata Bachtiar.

Diketahui, setiap tahun pemerintah Indonesia mengucurkan dana bantuan untuk partai politik. Besaran bankeu diberikan sesuai suara sah yang diperoleh masing-masing partai dalam pemilu legislatif terakhir.

Berdasarkan PP No. 1 Tahun 2018, partai politik di tingkat pusat yang mendapatkan kursi DPR berhak menerima bantuan keuangan senilai Rp1.000 per suara sah.

Adapun pada Pemilu 2024 lalu Gerindra menempati urutan ketiga perolehan suara teratas di bawah PDIP dan Golkar dengan 20,071,708 suara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya