Berita

Menteri Pertanian Jepang Taku Eto/Japan Times

Dunia

Menteri Pertanian Jepang Mundur Buntut Ucapan Kontroversial soal Beras

RABU, 21 MEI 2025 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Pertanian Jepang Taku Eto resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri Shigeru Ishiba pada Rabu, 21 Mei 2025.

Pengunduran diri ini terjadi setelah Eto membuat pernyataan kontroversial tentang beras, yang memicu kemarahan publik di tengah kenaikan harga bahan pokok tersebut.

Menurut Japan Times, Eto kemungkinan akan digantikan oleh mantan Menteri Lingkungan Hidup, Shinjiro Koizumi.


Taku Eto (64 tahun) menjadi menteri kabinet pertama yang mundur sejak Ishiba menjabat sebagai perdana menteri pada Oktober lalu.

Kontroversi berawal saat Eto berpidato di Saga pada hari Minggu. Dalam pidatonya, ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membeli beras karena sering mendapat kiriman dari para pendukungnya. Ucapan ini langsung mendapat kritik dari anggota parlemen dan masyarakat umum.

“Saya tidak pernah beli beras. Pendukung saya memberi begitu banyak, sampai-sampai saya punya stok di rumah dan bisa dijual,” ujar Eto saat itu.

Pada hari Senin, Perdana Menteri Ishiba menegur Eto atas pernyataan tersebut. Saat itu, Ishiba masih berniat mempertahankan Eto sebagai menteri.

Namun, pada hari Selasa, lima partai oposisi, termasuk Partai Demokratik Konstitusional Jepang sepakat untuk menuntut pemecatan atau pengunduran diri Eto. Mereka bahkan mempertimbangkan untuk mengajukan mosi tidak percaya.

Eto sendiri sudah delapan kali terpilih sebagai anggota Majelis Rendah. Ia ditunjuk sebagai Menteri Pertanian sejak November lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya