Berita

Roberth Rouw (partainasdem.id)

Politik

DPR Rapat Bareng Driver Ojol Bahas Potongan Aplikator

SELASA, 20 MEI 2025 | 21:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama asosiasi pengemudi ojek online atau driver online. RDP dilakukan setelah adanya protes ribuan driver online terkait potongan biaya aplikasi oleh perusahaan. 

“Iya betul, besok jam 13.00 kita (RDP) sama driver,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.

Legislator Nasdem itu menyebutkan, Komisi V DPR akan mendengarkan aspirasi yang menjadi tuntutan demo ojol yang digelar di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. 


Rapat juga bakal mengkurasi urgensi pembentukan payung hukum pelaksanaan e-commerce transportasi dalam perundang-undnagan. Terlebih pihak aplikator saat ini kerap melanggar aturan yang telah dibentuk oleh kementerian teknis terkait. 

“Kita usulkan begitu (bentuk undang-undang). Kalau selama ini dia (aplikator) main-main dengan cuma peraturan menteri ya, sekarang kejadian toh? Dia (aplikator) tidak anggap itu peraturan menteri, peraturan 10 persen dia lewatin,” demikian Roberth. 

Sekadar informasi, aturan mengenai potongan biaya layanan oleh aplikator ojol diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tanggal 22 November 2022. Dalam Permen ini diatur dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang 5 persen. 

Namun demikian, para driver ojol mengaku potongan biaya aplikasi yang dibebankan aplikator jauh lebih besar dari ketetapan yang disampaikan. Seperti yang disampaikan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, saat ini biaya aplikasi yang ditanggung oleh para driver ojol mencapai 70 persen.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya