Berita

Pengacara Jokowi, Dian Sandi Utama

Hukum

Penjelasan Terbaru Pengacara Soal Ijazah Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Segera Tersangka?

SELASA, 20 MEI 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama sangat mungkin ditetapkan tersangka terkait kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pasalnya, Jokowi tidak pernah memberikan ijazah miliknya kepada siapapun dengan maksud untuk disebarluaskan.

Penegasan Jokowi tidak pernah memberikan ijazah untuk disebarluaskan disampaikan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025. Yakup yang merupakan anak Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berada di Gedung Bareskrim untuk menemani Jokowi menjalani pemeriksaan penyelidik.

“Pak Jokowi tidak pernah, statement ini sudah saya berikan juga sebelumnya, dan saya ulang lagi tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun untuk disebarluaskan,” kata Yakup.


Diketahui, Dian Sandi Utama mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025. Dian Sandi yang berdasarkan situs resmi PSI merupakan Ketua DPW PSI NTB mengklaim ijazah Jokowi yang diuploadnya merupakan ijazah asli.

Dian lalu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan dokumen milik seseorang tanpa izin pemilik. Dian dilaporkan oleh salah seorang dosen di Universitas Sumatera Utara.

Kemarin, Dian yang belakangan mengaku mendapatkan foto ijazah Jokowi dari kiriman seorang teman menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia membantah teman yang dimaksud adalah Ketua Umum PSI yang juga anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

Menyikapi proses hukum terhadap Dian, Yakup menghormati kerja-kerja penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

“Saya rasa secara organik itu adalah salah satu proses-proses yang harus dilalui dalam penyelidikannya. Jadi ya tentunya kita hormati saja. Mari kita ikuti saja. Jika memang penyelidik anggap perlu, ya tentu mereka berhak untuk melakukan itu. Jadi ya kita tunggu saja mungkin,” ujar Yakup.

Yakup juga memastikan tindakan dari Dian yang mengunggah dokumen ijazah tidak atas suruhan atau izin dari Jokowi. 

“Tentunya tidak ada izin mengizin ya. Kalau penyelidik itu kan melakukan, semua penyelidikan itu independen,” kata Yakup.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya