Berita

Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar/RMOL

Hukum

KPK Periksa Bos PT Loco Montrado Siman Bahar di RS Bethsaida

SELASA, 20 MEI 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado, Siman Bahar, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Siman Bahar dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong Kav 29 Gading Serpong, Tangerang," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 20 Mei 2025.


Pemeriksaan dilakukan di rumah sakit lantaran Siman Bahar dalam kondisi sakit. Hal itu juga yang membuat Siman Bahar belum dilakukan penahanan oleh KPK hingga saat ini.

KPK kembali mengumumkan penetapan Siman Bahar sebagai tersangka pada Senin, 5 Juni 2023.

Siman Bahar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021. Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui upaya hukum praperadilan.

Siman Bahar pun telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023 dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar ini.

Namun saat kembali dipanggil untuk diperiksa pada Kamis, 17 Oktober 2024, Siman Bahar mangkir dengan alasan sakit.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik beserta alat produksinya di Jawa Timur senilai Rp100 miliar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya