Berita

Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar/RMOL

Hukum

KPK Periksa Bos PT Loco Montrado Siman Bahar di RS Bethsaida

SELASA, 20 MEI 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado, Siman Bahar, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Siman Bahar dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong Kav 29 Gading Serpong, Tangerang," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 20 Mei 2025.


Pemeriksaan dilakukan di rumah sakit lantaran Siman Bahar dalam kondisi sakit. Hal itu juga yang membuat Siman Bahar belum dilakukan penahanan oleh KPK hingga saat ini.

KPK kembali mengumumkan penetapan Siman Bahar sebagai tersangka pada Senin, 5 Juni 2023.

Siman Bahar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021. Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui upaya hukum praperadilan.

Siman Bahar pun telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023 dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar ini.

Namun saat kembali dipanggil untuk diperiksa pada Kamis, 17 Oktober 2024, Siman Bahar mangkir dengan alasan sakit.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik beserta alat produksinya di Jawa Timur senilai Rp100 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya