Berita

Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar/RMOL

Hukum

KPK Periksa Bos PT Loco Montrado Siman Bahar di RS Bethsaida

SELASA, 20 MEI 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado, Siman Bahar, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Siman Bahar dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong Kav 29 Gading Serpong, Tangerang," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 20 Mei 2025.


Pemeriksaan dilakukan di rumah sakit lantaran Siman Bahar dalam kondisi sakit. Hal itu juga yang membuat Siman Bahar belum dilakukan penahanan oleh KPK hingga saat ini.

KPK kembali mengumumkan penetapan Siman Bahar sebagai tersangka pada Senin, 5 Juni 2023.

Siman Bahar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021. Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui upaya hukum praperadilan.

Siman Bahar pun telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023 dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar ini.

Namun saat kembali dipanggil untuk diperiksa pada Kamis, 17 Oktober 2024, Siman Bahar mangkir dengan alasan sakit.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik beserta alat produksinya di Jawa Timur senilai Rp100 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya