Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025/Ist

Hukum

Jokowi Hanya Mau Tunjukkan Ijazah Asli ke Pengadilan

SELASA, 20 MEI 2025 | 14:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan membuka ijazah pendidikannya bila diminta majelis hakim dalam persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi, usai dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 20 Mei 2025.

Jokowi juga membawa serta pulang ijazah aslinya yang sempat diserahkan ke Bareskrim Polri.


“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” kata Jokowi kepada awak media.

Jokowi pun mengaku telah membawa kembali Ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sempat diserahkan ke penyelidik Bareskrim.

“Keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” jelasnya.

Sementara dalam pemeriksaan hari ini, Jokowi mengaku telah dicecar sebanyak 22 pertanyaan.

Pertanyaan itu seputar riwayat pendidikannya dari SD sampai perguruan tinggi.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas," beber Jokowi.

Adapun penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.

Dalam kasus ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.

Saksi yang diperiksa mulai dari pelapor sebanyak empat orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM delapan orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) satu orang, percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta  tiga orang, serta alumni SMA Negeri 6 Surakarta empat orang.

Lalu, unsur pemerintahan pusat ada saksi Ditjen Paud Kementerian Dikdasmen satu orang, Ditjen Dikti satu orang, KPU Pusat satu orang dan KPU DKI Jakarta satu orang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya