Berita

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama di Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Mei 2025/Ist

Hukum

Dian Sandi Dicecar 25 Pertanyaan Polisi soal Sumber Foto Ijazah Jokowi

SENIN, 19 MEI 2025 | 19:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama menjawab 25 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Mei 2025.

Dian Sandi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

"Sekitar 5 jam, pemeriksaan, saya ada 25 pertanyaan," kata Dian kepada wartawan.


Adapun materi pemeriksaan masih seputar tentang postingan di akun X @DianSandiU pada tanggal 1 April 2025 berisi foto unggahan ijazah yang diklaim asli milik Jokowi.

"Polisi menggali niatan, kenapa saya harus memposting itu. Saya jelaskan bahwa saya posting karena banyak sekali pertanyaan yang menyudutkan saya ketika saya menceritakan Pak Jokowi berdasarkan cerita dari Pak Andi itu. Akhirnya saya posting itu," jelasnya.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menggali  sumber foto ijazah Jokowi yang diunggahnya.

"Itu (sumber) ditanyakan juga dan itu sudah saya jelaskan bahwa ada beberapa yang saya jadikan referensi sehingga saya bisa mendapatkan foto itu," ungkapnya.

Terkait kasus ini, Jokowi bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat membuat laporan polisi, Yakup Hasibuan hanya menyebutkan inisial lima orang terlapor terkait tuduhan ijazah palsu.

Dalam laporan itu, Jokowi menilai ada pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya