Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dua Pekan Usai Keracunan Massal, Program MBG di PALI Belum Dilanjutkan

MINGGU, 18 MEI 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua pekan pascakejadian keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dihentikan sementara. 

Program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ini akan dilanjutkan setelah hasil laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan diumumkan.

“Sampai hari ini kita masih menunggu hasil lab keluar. Kalau sudah keluar, baru kita ambil tindakan, termasuk soal sanksi,” ujar Bupati PALI, Asgianto, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 17 Mei 2025.


Asgianto menjelaskan, hasil laboratorium diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan. Pemeriksaan tersebut mencakup lima indikator terkait kandungan makanan. 

Ia menegaskan akan ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, kalau hasil laboratorium menunjukkan ada kelalaian.

“Keracunan ini pasti dari makanan, tapi kita tidak bisa menduga-duga. Kalau hasil lab sudah keluar dan terbukti, akan ada sanksi tegas berupa pemecatan, dan vendor lama tidak akan dipakai lagi. Kita akan ganti dengan vendor baru,” tegasnya.

Saat ini, program MBG di PALI baru dilaksanakan di satu kecamatan, yakni Talang Ubi. Bupati meminta agar vendor yang terlibat lebih serius dalam menyiapkan seluruh kebutuhan MBG.

“Kita minta vendor dievaluasi. Ini menyangkut masa depan anak-anak. MBG adalah program Asta Cita Presiden, tapi karena ulah oknum yang hanya mengejar untung, akhirnya program ini tercoreng,” katanya.

Pemkab PALI juga telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemprov Sumsel terkait pembangunan Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) dan dapur sehat di tiga kecamatan: Talang Ubi, Penukal Utara, dan Abab.

“Nanti tim dari BGN akan survei langsung ke lapangan untuk menentukan lokasi yang aman, nyaman, dan mudah diakses dari sekolah-sekolah,” ujarnya.

Senada, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hidayana, membenarkan bahwa program MBG di PALI untuk sementara masih dihentikan. Ia menegaskan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor yang mengelola dapur MBG.

“Vendor harus menjaga standar operasional, mulai dari pemilihan bahan baku yang baik, proses pemasakan yang benar, hingga pengantaran yang tepat waktu,” tegas Dadan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya