Berita

Salah satu spanduk protes dari pengemudi ojek online di Jakarta Pusat/Istimewa

Politik

Jelang Demo 20 Mei, Spanduk Tuntutan Potongan Aplikator Cukup 10 Persen Bertebaran di Jakarta

MINGGU, 18 MEI 2025 | 02:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang aksi demonstrasi para driver transportasi online roda dua dan roda empat pada 20 Mei 2025 mendatang, berbagai spanduk protes mulai bertebaran di sejumlah titik di Jakarta. 

Seperti yang terlihat di kawasan Cikini dan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Mei 2025. Spanduk tersebut bertuliskan, “Aplikator Kaya Raya, Aplikator Pesta Pora. Driver Online Miskin Sengsara. Aplikator Cukup 10 Persen”.

Ada juga spanduk lain yang bertuliskan dengan nada lebih tegas, “Jangan Serakah, Jangan Tamak. Aplikator Cukup 10%”.


Pemasangan spanduk ini diyakini sebagai bagian dari persiapan dan mobilisasi dukungan menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang diperkirakan melibatkan ribuan pengemudi ojek online (Ojol) dari berbagai platform pada Selasa, 20 Mei 2025.

Tuntutan utama yang tertulis jelas dalam spanduk ini mengindikasikan kekecewaan dan harapan para pengemudi Ojol terhadap besaran potongan komisi atau biaya aplikasi yang dianggap memberatkan. 

Dalam banyak kesempatan, mereka juga secara serentak menyuarakan keinginan agar persentase potongan tersebut dapat diturunkan menjadi maksimal 10 persen.

Aksi demonstrasi tersebut direncanakan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak aplikator dan pemerintah terkait isu kesejahteraan pengemudi, termasuk salah satunya adalah masalah potongan bagi aplikasi.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan aplikator terkait maraknya spanduk tuntutan ini maupun rencana aksi demonstrasi nanti.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya