Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu 17 Mei 2025/RMOL

Politik

KPK Usul Dana Parpol dari APBN Ditambah, Golkar Pilih Jalan Tengah

MINGGU, 18 MEI 2025 | 00:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) direspons Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham. 

Idrus Marham menyebut, usulan KPK tentang dana parpol ditingkatkan menggunakan APBN tengah dikaji di internal partai. Bahkan, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengarahkan agar partai memilih jalan tengah. Dalam artian, meminta negara hadir sekaligus partai politik ikut bertanggung jawab agar partai bebas dari korupsi. 

“Sesuai arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, supaya kebersamaan kita dan KPK untuk mencoba bagaimana merumuskan format ideal tentang pendanaan partai yang oleh pemikiran Golkar harus jalan tengah. Ada tanggung jawab dari partai dan juga tanggung jawab dari pemerintah,” kata Idrus kepada wartawan, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu 17 Mei 2025. 


Dengan begitu, lanjut Idrus, pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa masuk untuk mengaudit sirkulasi keuangan partai politik. 

Menurut Idrus, dengan jalan tengah yang dipilih Golkar itu, partai politik pun tetap terbuka mendapat bantuan dari pemerintah secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. 

“Jadi harus diserahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan audit keuangan partai itu sendiri,” kata mantan Menteri Sosial ini. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengusulkan parpol diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Usulan itu bertujuan agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.

“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis 15 Mei 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya