Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Fachan/RMOL

Politik

Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu ajang Perbaikan Demokrasi

SABTU, 17 MEI 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan kepada pemangku pembuat undang-undang (UU) untuk memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, kembali disuarakan.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Fachan menilai, revisi UU Pemilu dan Pilkada harus memerhatikan penguatan lembaga penyelenggara pemilu.

Dia menjelaskan, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), adalah satu kesatuan lembaga penyelenggara pemilu.


Menurutnya, meskipun ketiga lembaga itu memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam praktik pemilu dan pilkada, namun bukan berarti diperlemah atau bahkan dihilangkan.

"Intinya, penguatan kelembagaan termasuk tambahan anggaran, harus berbanding lurus dengan capaian kinerja," ujar Yusak kepada RMOL, Sabtu, 17 Mei 2025.

Sebagai contoh, kandidat doktor ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu menyebutkan ketidaksesuaian antar lembaga penyelenggara pemilu yang dialami DKPP.

Dia membandingkan, DKPP sebagai penegak etik penyelenggara pemilu berperan penting mengawal pemilu dan pilkada yang demokratis, dengan memastikan para penyelenggara tidak menyimpang dari peraturan perundangan-undangan yang ada.

Tetapi di sisi yang lain, Yusak menyayangkan apabila ada upaya untuk membubarkan DKPP, hanya karena ada kekurangan dalam hal fokus penanganan perkara etik yang tidak diatur secara jelas di UU Pemilu.

"Tetapi saya kira pembubaran DKPP bukan usulan resmi DPR, melainkan masukan salah satu anggota saja," sambungnya berpendapat.

Di samping itu, untuk memastikan penyelenggara pemilu bersifat independen sebagaimana diamanatkan konstitusi, maka menurut Yusak seharusnya DKPP juga bisa menjadi lembaga mandiri seperti KPU dan Bawaslu, dan tidak lagi menginduk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan memastikan hal itu, dia meyakini pelaksanaan, penanganan hukum pemilu, dan juga penanganan etik penyelenggara pemilu akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu ke depan.

"Ke depan kita butuh DKPP yang strong dan tidak mudah ditekan atau dilobby karena adanya konflik kepentingan dengan penyelenggara," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya