Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Fachan/RMOL

Politik

Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu ajang Perbaikan Demokrasi

SABTU, 17 MEI 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan kepada pemangku pembuat undang-undang (UU) untuk memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, kembali disuarakan.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Fachan menilai, revisi UU Pemilu dan Pilkada harus memerhatikan penguatan lembaga penyelenggara pemilu.

Dia menjelaskan, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), adalah satu kesatuan lembaga penyelenggara pemilu.


Menurutnya, meskipun ketiga lembaga itu memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam praktik pemilu dan pilkada, namun bukan berarti diperlemah atau bahkan dihilangkan.

"Intinya, penguatan kelembagaan termasuk tambahan anggaran, harus berbanding lurus dengan capaian kinerja," ujar Yusak kepada RMOL, Sabtu, 17 Mei 2025.

Sebagai contoh, kandidat doktor ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu menyebutkan ketidaksesuaian antar lembaga penyelenggara pemilu yang dialami DKPP.

Dia membandingkan, DKPP sebagai penegak etik penyelenggara pemilu berperan penting mengawal pemilu dan pilkada yang demokratis, dengan memastikan para penyelenggara tidak menyimpang dari peraturan perundangan-undangan yang ada.

Tetapi di sisi yang lain, Yusak menyayangkan apabila ada upaya untuk membubarkan DKPP, hanya karena ada kekurangan dalam hal fokus penanganan perkara etik yang tidak diatur secara jelas di UU Pemilu.

"Tetapi saya kira pembubaran DKPP bukan usulan resmi DPR, melainkan masukan salah satu anggota saja," sambungnya berpendapat.

Di samping itu, untuk memastikan penyelenggara pemilu bersifat independen sebagaimana diamanatkan konstitusi, maka menurut Yusak seharusnya DKPP juga bisa menjadi lembaga mandiri seperti KPU dan Bawaslu, dan tidak lagi menginduk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan memastikan hal itu, dia meyakini pelaksanaan, penanganan hukum pemilu, dan juga penanganan etik penyelenggara pemilu akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu ke depan.

"Ke depan kita butuh DKPP yang strong dan tidak mudah ditekan atau dilobby karena adanya konflik kepentingan dengan penyelenggara," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya