Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Fachan/RMOL

Politik

Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu ajang Perbaikan Demokrasi

SABTU, 17 MEI 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan kepada pemangku pembuat undang-undang (UU) untuk memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, kembali disuarakan.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Fachan menilai, revisi UU Pemilu dan Pilkada harus memerhatikan penguatan lembaga penyelenggara pemilu.

Dia menjelaskan, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), adalah satu kesatuan lembaga penyelenggara pemilu.


Menurutnya, meskipun ketiga lembaga itu memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam praktik pemilu dan pilkada, namun bukan berarti diperlemah atau bahkan dihilangkan.

"Intinya, penguatan kelembagaan termasuk tambahan anggaran, harus berbanding lurus dengan capaian kinerja," ujar Yusak kepada RMOL, Sabtu, 17 Mei 2025.

Sebagai contoh, kandidat doktor ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu menyebutkan ketidaksesuaian antar lembaga penyelenggara pemilu yang dialami DKPP.

Dia membandingkan, DKPP sebagai penegak etik penyelenggara pemilu berperan penting mengawal pemilu dan pilkada yang demokratis, dengan memastikan para penyelenggara tidak menyimpang dari peraturan perundangan-undangan yang ada.

Tetapi di sisi yang lain, Yusak menyayangkan apabila ada upaya untuk membubarkan DKPP, hanya karena ada kekurangan dalam hal fokus penanganan perkara etik yang tidak diatur secara jelas di UU Pemilu.

"Tetapi saya kira pembubaran DKPP bukan usulan resmi DPR, melainkan masukan salah satu anggota saja," sambungnya berpendapat.

Di samping itu, untuk memastikan penyelenggara pemilu bersifat independen sebagaimana diamanatkan konstitusi, maka menurut Yusak seharusnya DKPP juga bisa menjadi lembaga mandiri seperti KPU dan Bawaslu, dan tidak lagi menginduk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan memastikan hal itu, dia meyakini pelaksanaan, penanganan hukum pemilu, dan juga penanganan etik penyelenggara pemilu akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu ke depan.

"Ke depan kita butuh DKPP yang strong dan tidak mudah ditekan atau dilobby karena adanya konflik kepentingan dengan penyelenggara," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya