Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Fachan/RMOL

Politik

Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu ajang Perbaikan Demokrasi

SABTU, 17 MEI 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan kepada pemangku pembuat undang-undang (UU) untuk memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, kembali disuarakan.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Fachan menilai, revisi UU Pemilu dan Pilkada harus memerhatikan penguatan lembaga penyelenggara pemilu.

Dia menjelaskan, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), adalah satu kesatuan lembaga penyelenggara pemilu.


Menurutnya, meskipun ketiga lembaga itu memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam praktik pemilu dan pilkada, namun bukan berarti diperlemah atau bahkan dihilangkan.

"Intinya, penguatan kelembagaan termasuk tambahan anggaran, harus berbanding lurus dengan capaian kinerja," ujar Yusak kepada RMOL, Sabtu, 17 Mei 2025.

Sebagai contoh, kandidat doktor ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu menyebutkan ketidaksesuaian antar lembaga penyelenggara pemilu yang dialami DKPP.

Dia membandingkan, DKPP sebagai penegak etik penyelenggara pemilu berperan penting mengawal pemilu dan pilkada yang demokratis, dengan memastikan para penyelenggara tidak menyimpang dari peraturan perundangan-undangan yang ada.

Tetapi di sisi yang lain, Yusak menyayangkan apabila ada upaya untuk membubarkan DKPP, hanya karena ada kekurangan dalam hal fokus penanganan perkara etik yang tidak diatur secara jelas di UU Pemilu.

"Tetapi saya kira pembubaran DKPP bukan usulan resmi DPR, melainkan masukan salah satu anggota saja," sambungnya berpendapat.

Di samping itu, untuk memastikan penyelenggara pemilu bersifat independen sebagaimana diamanatkan konstitusi, maka menurut Yusak seharusnya DKPP juga bisa menjadi lembaga mandiri seperti KPU dan Bawaslu, dan tidak lagi menginduk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan memastikan hal itu, dia meyakini pelaksanaan, penanganan hukum pemilu, dan juga penanganan etik penyelenggara pemilu akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu ke depan.

"Ke depan kita butuh DKPP yang strong dan tidak mudah ditekan atau dilobby karena adanya konflik kepentingan dengan penyelenggara," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya