Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers kasus pembunuhan/RMOL

Presisi

Dipicu Perselingkuhan, Pria di Kalideres Bunuh Saudara Sendiri

SABTU, 17 MEI 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap UR (20) pelaku pembunuhan terhadap ML (34) yang merupakan saudara sendiri di Gang Barokah, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat 16 Mei 2025.

Twedi mengatakan, insiden berdarah itu bermula ketika korban dan pelaku sama-sama membersihkan rumput di lahan kosong di kawasan Kalideres.


"Sampai pukul 12.00 WIB kemudian mereka berpisah dan berjanji akan berkumpul kembali untuk ngobrol-ngobrol, kemudian minum-minum bersama rekan-rekannya," kata Twedi.

Aktivitas minum dan nongkrong itu dilakukan sampai pukul 17.00 WIB. Kemudian mereka bubar dan kembali ke kegiatannya masing-masing.

"Namun kemudian pelaku menghubungi korban, mereka bertemu mengajak makan bersama. Akhirnya korban memenuhi undangan dari pelaku dan bertemu sekitar pukul 21.00 WIB," kata Twedi.

Diam-diam pelaku sudah mengantongi sebilah pisau dapur untuk menghabisi nyawa korban.

"Selesai makan mereka masih merokok bersama, ngobrol-ngobrol, kemudian berjalanlah mereka berdua di Gang Barokah itu," kata Twedi.

Saat berjalan bersama, pelaku mengeluarkan pisaunya dan menusuk korban di bagian perut. Korban sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya kalah dan terluka.

Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati gara-gara korban berselingkuh dengan istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya