Berita

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Hukum

Jaksa Akui Penyelidik KPK Tak Lihat Langsung Keterlibatan Hasto

JUMAT, 16 MEI 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa penuntut umum mengakui bahwa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, tidak melihat secara langsung keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 serta perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Arif dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.

Awalnya, pihak kuasa hukum Hasto, Alvon Kurnia Palma menyampaikan keberatan saat Arif menyampaikan keterangan soal hasil ekspos dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, keterangan itu tidak relevan karena Arif tidak menyaksikan langsung peristiwa yang dijelaskan.


“Mohon dicatat Majelis, tadi kan kesepakatan kami terkait dengan tanggal 8 ya?” kata Alvon di hadapan majelis hakim.

Ia meminta agar kesaksian Arif difokuskan pada peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), sebagaimana telah disepakati sebelumnya. 

Pada awal persidangan, jaksa menyatakan Arif merupakan salah seorang tim yang ikut dalam pengejaran Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.

“Ya ini kan bukan fakta beliau ini ya, faktanya kan tadi dikaitkan dengan apa yang terjadi di tanggal 8. Nah pertanyaannya adalah apakah itu relevan? Mungkin tolong difokuskan bahwa ini untuk di tanggal 8. Itu saja,” ujar Alvon.

Menanggapi keberatan tersebut, jaksa menyatakan bahwa keterangan Arif merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan tim KPK.

“Izin Yang Mulia, ini kan hanya rangkaian. Rangkaian dari tanggal 8, kemudian dikeluarkan paparan ini berdasarkan hasil keseluruhan di paparan tersebut,” ujar jaksa.

Jaksa pun mengakui bahwa Arif tidak menyaksikan langsung keterlibatan Hasto, melainkan menyampaikan hasil penyelidikan tim secara keseluruhan.

“Makanya tadi saya jelaskan, bukan melihat langsung tapi dia merupakan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan tadi, sehingga tadi itu yang kesimpulan yang dibuat tim pada saat paparan diekspos,” ungkapnya. 

Alvon pun kembali menegaskan bahwa Arif dihadirkan sebagai saksi fakta, sehingga seharusnya hanya menyampaikan peristiwa yang dialami atau dilihat langsung. Di sisi lain, Arif dihadirkan sebagai saksi dalam perkara Obstruction of Justice (OOJ). 

Namun, penyelidik KPK itu malah menjelaskan dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP itu.

“Maaf Majelis, yang kami maksud begini. Pertama, sepakat ini adalah saksi fakta. Kedua, ini terkait kesepakatan tadi di tanggal 8. Kan kaitannya dengan OOJ ya. Nah ini kan masuk pada ruang yang lain lagi, walaupun yang dikatakan fakta tapi itu di ruang berbeda. Itu maksud kami,” tegas Alvon.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya