Berita

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Presisi

Polisi Gercep Usut Akun Grup Facebook Fantasi Sedarah

JUMAT, 16 MEI 2025 | 18:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

RMOL. Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang diduga berbagi pengalaman berhubungan inses atau hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat.

"Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Mei 2025.

Sejauh ini, lanjut Reonald, penyelidikan sudah dimulai sejak minggu lalu. Bahkan, akun grup tersebut telah dihapus oleh Meta karena telah melanggar aturan.


"Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan, dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," kata Reonald.

Kendati demikian, penyidik akan terus berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar kasus serupa tidak muncul serta pengusutannya dilakukan hingga tuntas. 

"Kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Reonald.

Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan munculnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi ribuan anggota yang diduga berbagi pengalaman berhubungan inses atau hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga yang dekat dan kini mendapat kecaman publik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya