Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Repro

Politik

Bahlil Minta Restu Prabowo Cabut Izin Proyek Migas Mangkrak

JUMAT, 16 MEI 2025 | 18:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

RMOL. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencananya untuk mengevaluasi izin sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang proyeknya terbengkalai atau tidak berjalan. 

Di acara peresmian lapangan minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna pada Jumat, 16 Mei 2025, Bahlil melaporkan bahwa disekitar wilayah tersebut masih terdapat blok-blok minyak yang memiliki izin kelola migas tetapi sudah lama tidak beroperasi. 

"izinnya sudah lama dipegang dan tidak beroperasi dan ini bisa meningkatkan lagi kurang lebih sekitar 5000 sampai dengan 7000 barrel di sekitar sini," paparnya. 


Ia meminta restu Prabowo agar mengizinkannya mencabut izin proyek mangkrak guna mendukung target lifting minyak nasional yang ditetapkan sebesar 900.000 hingga 1 juta barel oil per day (BOPD) pada 2029.

"Kami mohon izin bapak presiden dan mohon arahan sekiranya bapak presiden berkenan kami akan mengevaluasi izin izin ini untuk kita kembalikan kepada KKS lain yang mampu mewujudkan agar bisa meningkatkan lifting untuk menuju kedaulatan energi sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh bapak presiden," ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, strategi yang telah dirancang oleh Kementerian ESDM harus segera diimplementasikan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya ketahanan energi nasional. 

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap izin-izin yang mangkrak bukan semata demi kepentingan pemerintah, tetapi juga demi keberlanjutan investasi dan kepentingan masyarakat.

"Atas nama undang-undang, tidak menutup kemungkinan kita akan mengevaluasi untuk kebaikan investor, rakyat, bangsa, dan negara," tegasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya