Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Repro

Politik

Bahlil Minta Restu Prabowo Cabut Izin Proyek Migas Mangkrak

JUMAT, 16 MEI 2025 | 18:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

RMOL. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencananya untuk mengevaluasi izin sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang proyeknya terbengkalai atau tidak berjalan. 

Di acara peresmian lapangan minyak Forel dan Terubuk di Kepulauan Natuna pada Jumat, 16 Mei 2025, Bahlil melaporkan bahwa disekitar wilayah tersebut masih terdapat blok-blok minyak yang memiliki izin kelola migas tetapi sudah lama tidak beroperasi. 

"izinnya sudah lama dipegang dan tidak beroperasi dan ini bisa meningkatkan lagi kurang lebih sekitar 5000 sampai dengan 7000 barrel di sekitar sini," paparnya. 


Ia meminta restu Prabowo agar mengizinkannya mencabut izin proyek mangkrak guna mendukung target lifting minyak nasional yang ditetapkan sebesar 900.000 hingga 1 juta barel oil per day (BOPD) pada 2029.

"Kami mohon izin bapak presiden dan mohon arahan sekiranya bapak presiden berkenan kami akan mengevaluasi izin izin ini untuk kita kembalikan kepada KKS lain yang mampu mewujudkan agar bisa meningkatkan lifting untuk menuju kedaulatan energi sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh bapak presiden," ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, strategi yang telah dirancang oleh Kementerian ESDM harus segera diimplementasikan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya ketahanan energi nasional. 

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap izin-izin yang mangkrak bukan semata demi kepentingan pemerintah, tetapi juga demi keberlanjutan investasi dan kepentingan masyarakat.

"Atas nama undang-undang, tidak menutup kemungkinan kita akan mengevaluasi untuk kebaikan investor, rakyat, bangsa, dan negara," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya