Berita

Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, dalam podcast bersama Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia Jeirry Sumampow, di kanal Youtube Vinus Forum (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Formappi:

Era Pemerintahan Jokowi Bikin Parlemen Gelap

JUMAT, 16 MEI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kondisi parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hari ini dicap gelap dinilai oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) sebagai imbas dari politik masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus mengatakan, konsolidasi politik yang dilakukan Jokowi pasca terpilih di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, menjadi penyebab penilaian masyarakat terhadap parlemen buruk.

"Yang paling mudah itu mengingat peran legislasi DPR era Jokowi, yang paling fenomenal itu revisi UU KPK," ujar Lucius dalam podcast bersama Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia Jeirry Sumampow di kanal Youtube Vinus Forum, Jumat, 16 Mei 2025.


Dia menjelaskan, pada masa pemerintahan periode pertama Jokowi tersebut, Revisi UU KPK ditolak banyak pihak. Tetapi, pemerintah dan DPR justru tidak mendengar apa yang disuarakan masyarakat.

"Kurang kuat apa begitu teriakan publik (soal tagline) Reformasi di Korupsi, untuk membuka mata parlemen bahwa ada yang salah dari keinginan pemerintah dan DPR mengatur lembaga KPK," tutur Lucius.

"Tapi kan kita tahu betul dalam waktu singkat pemerintah dan DPR menyetujui revisi UU KPK tersebut. Dan itu kita saksikan sekarang KPK yang mulai lumpuh," sambungnya.

Selain itu, Lucius juga mendapati pembahasan RUU lainnya di era Jokowi cukup kontroversial, bahkan pada akhirnya dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada juga pembahasan UU Cipta Kerja, ini praktik baru menggabungkan banyak undang-undang menjadi satu undang-undang saja.

“Harusnya sebagai praktik baru ada banyak hal yang kemudian perlu dipertimbangkan. Tapi kita tahu juga bahwa jalan terus," paparnya.

Dari dua contoh kejadian tersebut, Lucius memandang Jokowi telah merusak marwah DPR sebagai lembaga wakil rakyat, yang punya tiga fungsi utama yakni legislasi atau pembuatan undang-undang, pengawasan, dan anggaran. 

"Di saat itu, tradisi DPR membahas RUU dengan cepat dan kilat dimulai, Bahkan hari libur mereka rela lembur untuk sekadar memastikan proses itu berjalan cepat," demikian Lucius menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya