Berita

Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Bisnis

Serius Benahi Tata Kelola

Telkom Dukung Kejati Jakarta Bongkar Kasus Pengadaan Fiktif

JUMAT, 16 MEI 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp431,7 miliar.

Menanggapi hal tersebut, manajemen Telkom menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

"Telkom percaya bahwa proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Telkom," ujar Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza, saat jumpa pers di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.


Telkom juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menindaklanjuti hasil audit internal perusahaan, yang sebelumnya telah disampaikan dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN yang digagas oleh Kementerian BUMN.

Audit tersebut mengungkap dugaan adanya pembiayaan fiktif yang dilakukan pada kurun waktu 2016–2018. Berdasarkan temuan itu, Telkom telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah permasalahan dan mengambil langkah perbaikan, termasuk tindakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat, pemulihan aset, serta penyesuaian kebijakan internal.

"Telkom berkomitmen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dugaan atau kejadian fraud yang terjadi serta mengatasi fraud," tegasnya.

Perusahaan pelat merah ini menekankan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum di lingkungan BUMN strategis tersebut.

Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya adalah pejabat di PT Telkom Indonesia dan anak usahanya. Sisanya merupakan tersangka dari pihak swasta.

Perkara tersebut merupakan hasil audit internal Telkom yang kemudian diserahkan ke penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sebelum ditangani oleh penyidik Kejati Jakarta, kasus ini memang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kemudian dilimpahkan perkaranya ke Kejati Jakarta.

Ada empat anak perusahaan Telkom Indonesia yang disidik jaksa, yakni PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins dan PT Graha Sarana Duta. Menurut Reza, penyidikan tersebut berkaitan dengan salah satu divisi di Telkom yang terjadi pada periode 2016-2018.

Kerja sama seputar pengadaan barang yang sejatinya tidak pernah ada, namun dibuat-dibuat demi mencairkan uang dari PT Telkom Indonesia. Total ada sembilan proyek fiktif dengan perusahaan yang berbeda. Nilai proyeknya mulai dari Rp64,4 miliar hingga Rp114,9 miliar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya