Berita

Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Mei 2025/RMOL

Bisnis

Serius Benahi Tata Kelola

Telkom Dukung Kejati Jakarta Bongkar Kasus Pengadaan Fiktif

JUMAT, 16 MEI 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp431,7 miliar.

Menanggapi hal tersebut, manajemen Telkom menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

"Telkom percaya bahwa proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Telkom," ujar Senior Vice President Group Sustainability & Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza, saat jumpa pers di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.


Telkom juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menindaklanjuti hasil audit internal perusahaan, yang sebelumnya telah disampaikan dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN yang digagas oleh Kementerian BUMN.

Audit tersebut mengungkap dugaan adanya pembiayaan fiktif yang dilakukan pada kurun waktu 2016–2018. Berdasarkan temuan itu, Telkom telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah permasalahan dan mengambil langkah perbaikan, termasuk tindakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat, pemulihan aset, serta penyesuaian kebijakan internal.

"Telkom berkomitmen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dugaan atau kejadian fraud yang terjadi serta mengatasi fraud," tegasnya.

Perusahaan pelat merah ini menekankan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum di lingkungan BUMN strategis tersebut.

Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya adalah pejabat di PT Telkom Indonesia dan anak usahanya. Sisanya merupakan tersangka dari pihak swasta.

Perkara tersebut merupakan hasil audit internal Telkom yang kemudian diserahkan ke penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sebelum ditangani oleh penyidik Kejati Jakarta, kasus ini memang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kemudian dilimpahkan perkaranya ke Kejati Jakarta.

Ada empat anak perusahaan Telkom Indonesia yang disidik jaksa, yakni PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins dan PT Graha Sarana Duta. Menurut Reza, penyidikan tersebut berkaitan dengan salah satu divisi di Telkom yang terjadi pada periode 2016-2018.

Kerja sama seputar pengadaan barang yang sejatinya tidak pernah ada, namun dibuat-dibuat demi mencairkan uang dari PT Telkom Indonesia. Total ada sembilan proyek fiktif dengan perusahaan yang berbeda. Nilai proyeknya mulai dari Rp64,4 miliar hingga Rp114,9 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya