Berita

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas (baju putih tengah).

Politik

PP Muhammadiyah Minta Presiden dan DPR Revisi Aturan PSN

JUMAT, 16 MEI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah dalam hal ini Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera merevisi semua peraturan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Permintaan itu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat jumpa pers di Aula K.H. Ahmad Dahlan, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, pada Jumat 16 Mei 2025.  

Pasalnya, pada praktiknya sejumlah PSN yang telah diteken era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) PSN Rempang Eco City, hingga Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, justru ditemukan banyak masalah.


“Memohon dengan amat sangat dan dengan perasaan yang mendalam agar Presiden bersama DPR segera melakukan satu upaya untuk merevisi semua peraturan perundang-undangan tentang PSN ini,” kata Busyro.

Selain itu, Busyro juga menegaskan bahwa PP Muhammadiyah meminta pemerintah dan DPR untuk juga merevisi sejumlah UU yang dianggap bermasalah. 

“Merevisi Undang-undang yang tadi saya katakan Minerba, Cipta Kerja dan undang-undang terkait lainnya, banyak yang terkait,” ujar mantan Komisioner KPK RI ini. 

Sebab, kata Busyro, permasalahan kerap terjadi dalam proses revisi atau pembentukan perundang-undangan di DPR. Khususnya terkait tidak adanya meaningful participation atau partisipasi publik dalam pembentukan perundang-undangan. 

“Proses revisi ini perlu Naskah Akademik dan melibatkan unsur-unsur masyarakat sekeliling. Selama ini kami gak pernah dilibatkan, tidak hanya Muhammadiyah, walaupun kami sudah melakukan kajian berkali-kali diketuai oleh Pak Tris sudah kami besut berkali-kali,” kata Anggota Dewan Pers ini.

Lebih jauh, Busyro berharap pemerintah dan DPR tidak hanya sekadar beretorika dalam menyerap aspirasi rakyat. Terutama rakyat yang termarjinalkan atas nama pembangunan. 

“Supaya kasus ini diambil satu sikap yang tidak retorik saja. Rakyat ini sudah jangan sampai disuguhi retorik saja karena rakyat juga punya batas-batas kesabaran,” pungkasnya.

Turut mendampingi Busyro saat jumpa pers, Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Gufroni, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, Sekretaris LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya