Berita

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas (baju putih tengah).

Politik

PP Muhammadiyah Minta Presiden dan DPR Revisi Aturan PSN

JUMAT, 16 MEI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah dalam hal ini Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera merevisi semua peraturan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Permintaan itu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat jumpa pers di Aula K.H. Ahmad Dahlan, Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, pada Jumat 16 Mei 2025.  

Pasalnya, pada praktiknya sejumlah PSN yang telah diteken era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) PSN Rempang Eco City, hingga Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, justru ditemukan banyak masalah.


“Memohon dengan amat sangat dan dengan perasaan yang mendalam agar Presiden bersama DPR segera melakukan satu upaya untuk merevisi semua peraturan perundang-undangan tentang PSN ini,” kata Busyro.

Selain itu, Busyro juga menegaskan bahwa PP Muhammadiyah meminta pemerintah dan DPR untuk juga merevisi sejumlah UU yang dianggap bermasalah. 

“Merevisi Undang-undang yang tadi saya katakan Minerba, Cipta Kerja dan undang-undang terkait lainnya, banyak yang terkait,” ujar mantan Komisioner KPK RI ini. 

Sebab, kata Busyro, permasalahan kerap terjadi dalam proses revisi atau pembentukan perundang-undangan di DPR. Khususnya terkait tidak adanya meaningful participation atau partisipasi publik dalam pembentukan perundang-undangan. 

“Proses revisi ini perlu Naskah Akademik dan melibatkan unsur-unsur masyarakat sekeliling. Selama ini kami gak pernah dilibatkan, tidak hanya Muhammadiyah, walaupun kami sudah melakukan kajian berkali-kali diketuai oleh Pak Tris sudah kami besut berkali-kali,” kata Anggota Dewan Pers ini.

Lebih jauh, Busyro berharap pemerintah dan DPR tidak hanya sekadar beretorika dalam menyerap aspirasi rakyat. Terutama rakyat yang termarjinalkan atas nama pembangunan. 

“Supaya kasus ini diambil satu sikap yang tidak retorik saja. Rakyat ini sudah jangan sampai disuguhi retorik saja karena rakyat juga punya batas-batas kesabaran,” pungkasnya.

Turut mendampingi Busyro saat jumpa pers, Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Gufroni, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo, Sekretaris LBH-AP Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya