Berita

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara, Mufti Azmi/Ist

Politik

Oknum yang Gunakan Pengaruh untuk Memalak Investor Harus Ditindak!

JUMAT, 16 MEI 2025 | 07:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah tegas Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dalam menindaklanjuti dugaan permintaan proyek senilai Rp5 triliun oleh oknum anggota Kadin kepada investor asing di Kota Cilegon mendapat dukungan dari Lingkar Pemuda Nusantara (LPN).

Koordinator Nasional Lingkar Pemuda Nusantara, Mufti Azmi Miladi mengatakan, tindakan ini mencerminkan komitmen serius aparat penegak hukum dalam menjaga integritas iklim investasi nasional.

"Praktik pemalakan terhadap investor, baik domestik maupun asing, merupakan penghambat utama dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi," kata Mufti melalui keterangan tertulisnya, Jumat 16 Mei 2025.


Dugaan permintaan proyek tersebut, apabila terbukti, merupakan bentuk penyimpangan yang harus ditindak secara hukum tanpa pandang bulu.

Ia menyampaikan bahwa Lingkar Pemuda Nusantara mendukung penuh peran Polda Banten sebagai bagian dari Satgas Percepatan Investasi.

“Kami mengapresiasi komitmen Kapolda Banten yang tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dalam mengawal agenda strategis nasional terkait peningkatan investasi,” ujar Mufti.

Menurutnya, keberadaan Satgas Percepatan Investasi harus dimaknai bukan hanya sebagai simbol kebijakan, tetapi sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kepastian hukum bagi pelaku usaha. 

Dengan begitu, investor akan merasa aman dan nyaman untuk menanamkan modalnya tanpa kekhawatiran terhadap intervensi liar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mufti juga mengingatkan bahwa dunia usaha memerlukan kepastian dan kejelasan hukum, bukan tekanan atau permintaan tidak wajar yang membebani proses investasi.

“Kalau masih ada oknum yang memperdagangkan pengaruh dengan kedok kelembagaan, maka harus dilawan bersama,” kata Lutfi.

Ia mengajak seluruh elemen pemuda, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha untuk mendukung langkah-langkah hukum yang ditempuh oleh aparat kepolisian. 

"Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan transparansi dan kontrol sosial terhadap proses investasi di daerah," kata Lutfi.

Dalam pandangannya, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola investasi yang sehat, terbuka, dan akuntabel. 

"Indonesia tidak boleh kalah oleh para oknum yang merusak citra bangsa di mata dunia," pungkas Lutfi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya