Berita

Operasional PT Position di wilayah Kecamatan Maba, Halmahera Timur/Ist

Nusantara

Diduga Langgar Aturan, LPP Tipikor Minta Operasional PT Position Dihentikan

KAMIS, 15 MEI 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Maluku Utara meminta aktivitas tambang diduga dilakukan oleh PT Position di wilayah Kecamatan Maba, Halmahera Timur, dihentikan.

Dikatakan Ketua LPP-Tipikor Maluku Utara Zainal Ilyas, PT Position diduga kuat telah melakukan pembukaan lahan jalan angkutan dan pengambilan material mineral nikel di dalam kawasan hutan produksi, tanpa melalui proses PPKH. Dia menduga, telah terjadi tindak pidana di bidang kehutanan.

"Olehnya itu kami menilai PT Position melakukan aktivitas pertambangan diluar dari pada izin usaha PT Position sendiri," kata Ilyas dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Mei 2025.


Saat ini, kata Ilyas, LPP-Tipikor Maluku Utara akan terus melakukan pemboikotan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Position di Halmahera Timur.

Sebab aktivitasnya patut diduga kuat tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor SK.250/MENLHK/SETJEN/PLA.0/3/2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Operasi Produksi dan Sarana Penunjangnya.

Begitu juga penetapan area kerja berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Untuk itu kami meminta kepada penegak hukum untuk bisa memproses bentuk pelanggaran kehutanan diduga secara ilegal dilakukan oleh PT Position," tegasnya.

Masih kata Ilyas, adanya aktivitas tambang secara ilegal di luar dari pada izin usaha pertambangan. Termasuk pencemaran sungai Desa Wailukum di Kecamatan Kota Maba.

"Maka dari itu sekarang kami tegaskan apapun bentuk aktivitas PT Position di wilayah Halmahera Timur kami akan tolak," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya