Berita

Operasional PT Position di wilayah Kecamatan Maba, Halmahera Timur/Ist

Nusantara

Diduga Langgar Aturan, LPP Tipikor Minta Operasional PT Position Dihentikan

KAMIS, 15 MEI 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Maluku Utara meminta aktivitas tambang diduga dilakukan oleh PT Position di wilayah Kecamatan Maba, Halmahera Timur, dihentikan.

Dikatakan Ketua LPP-Tipikor Maluku Utara Zainal Ilyas, PT Position diduga kuat telah melakukan pembukaan lahan jalan angkutan dan pengambilan material mineral nikel di dalam kawasan hutan produksi, tanpa melalui proses PPKH. Dia menduga, telah terjadi tindak pidana di bidang kehutanan.

"Olehnya itu kami menilai PT Position melakukan aktivitas pertambangan diluar dari pada izin usaha PT Position sendiri," kata Ilyas dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Mei 2025.


Saat ini, kata Ilyas, LPP-Tipikor Maluku Utara akan terus melakukan pemboikotan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Position di Halmahera Timur.

Sebab aktivitasnya patut diduga kuat tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor SK.250/MENLHK/SETJEN/PLA.0/3/2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Operasi Produksi dan Sarana Penunjangnya.

Begitu juga penetapan area kerja berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Untuk itu kami meminta kepada penegak hukum untuk bisa memproses bentuk pelanggaran kehutanan diduga secara ilegal dilakukan oleh PT Position," tegasnya.

Masih kata Ilyas, adanya aktivitas tambang secara ilegal di luar dari pada izin usaha pertambangan. Termasuk pencemaran sungai Desa Wailukum di Kecamatan Kota Maba.

"Maka dari itu sekarang kami tegaskan apapun bentuk aktivitas PT Position di wilayah Halmahera Timur kami akan tolak," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya