Berita

Operasional PT Position di wilayah Kecamatan Maba, Halmahera Timur/Ist

Nusantara

Diduga Langgar Aturan, LPP Tipikor Minta Operasional PT Position Dihentikan

KAMIS, 15 MEI 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Maluku Utara meminta aktivitas tambang diduga dilakukan oleh PT Position di wilayah Kecamatan Maba, Halmahera Timur, dihentikan.

Dikatakan Ketua LPP-Tipikor Maluku Utara Zainal Ilyas, PT Position diduga kuat telah melakukan pembukaan lahan jalan angkutan dan pengambilan material mineral nikel di dalam kawasan hutan produksi, tanpa melalui proses PPKH. Dia menduga, telah terjadi tindak pidana di bidang kehutanan.

"Olehnya itu kami menilai PT Position melakukan aktivitas pertambangan diluar dari pada izin usaha PT Position sendiri," kata Ilyas dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Mei 2025.


Saat ini, kata Ilyas, LPP-Tipikor Maluku Utara akan terus melakukan pemboikotan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Position di Halmahera Timur.

Sebab aktivitasnya patut diduga kuat tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor SK.250/MENLHK/SETJEN/PLA.0/3/2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Operasi Produksi dan Sarana Penunjangnya.

Begitu juga penetapan area kerja berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Untuk itu kami meminta kepada penegak hukum untuk bisa memproses bentuk pelanggaran kehutanan diduga secara ilegal dilakukan oleh PT Position," tegasnya.

Masih kata Ilyas, adanya aktivitas tambang secara ilegal di luar dari pada izin usaha pertambangan. Termasuk pencemaran sungai Desa Wailukum di Kecamatan Kota Maba.

"Maka dari itu sekarang kami tegaskan apapun bentuk aktivitas PT Position di wilayah Halmahera Timur kami akan tolak," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya