Berita

Roy Suryo di Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025/Ist

Hukum

Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Ogah Jelaskan Masalah Podcast ke Polisi

KAMIS, 15 MEI 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), yang juga pakar telematika Roy Suryo rampung menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 15 Mei 2025.

Roy Suryo mengaku ditanya perihal riwayat hidup saat diperiksa sebagai saksi atas kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi). 

“Soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya. Saya SD, SMP, SMA. Kemudian S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli,” kata Roy saat ditemui wartawan.


Tidak hanya riwayat pendidikan, Roy juga mendapat pertanyaan soal profesi yang pernah dijabatnya.

“Saya juga diminta menjelaskan perjalanan hidup saya. Saya jelaskan,“ kata Roy.

Setelah itu, baru Roy mengaku mendapatkan pertanyaan tentang video. 

“Saya hanya jawab singkat saja, ‘apakah itu ada pada surat laporan? Tertanggal 26 Maret 2025?’. Ketika ditanyakan tidak terkait dengan itu, ya sudah, jangan tanya saya yang tidak ada kaitannya dengan itu,” tegas dia. 

Menurut Roy dia berhak menolak menjawab pertanyaan penyelidik yang dianggap tidak relevan dengan peristiwa 26 Maret 2025 dan berkaitan dengan laporan Jokowi.

“Jadi, di luar itu, saya keberatan. Tadi, ditanyakan ke saya, macam-macam, podcast ini, podcast itu. Saya bilang, ‘ada enggak podcast di surat (klarifikasi) ini?,” jelas Roy.

Seperti diketahui, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu, 30 April 2025.

Jokowi pun menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yakup Hasibuan, mengungkapkan ada.lima orang yang telah dilaporkan ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu tersebut, yakni RS, ES, RS, T, dan K.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya