Berita

Roy Suryo di Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025/Ist

Hukum

Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Ogah Jelaskan Masalah Podcast ke Polisi

KAMIS, 15 MEI 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), yang juga pakar telematika Roy Suryo rampung menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 15 Mei 2025.

Roy Suryo mengaku ditanya perihal riwayat hidup saat diperiksa sebagai saksi atas kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi). 

“Soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya. Saya SD, SMP, SMA. Kemudian S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli,” kata Roy saat ditemui wartawan.


Tidak hanya riwayat pendidikan, Roy juga mendapat pertanyaan soal profesi yang pernah dijabatnya.

“Saya juga diminta menjelaskan perjalanan hidup saya. Saya jelaskan,“ kata Roy.

Setelah itu, baru Roy mengaku mendapatkan pertanyaan tentang video. 

“Saya hanya jawab singkat saja, ‘apakah itu ada pada surat laporan? Tertanggal 26 Maret 2025?’. Ketika ditanyakan tidak terkait dengan itu, ya sudah, jangan tanya saya yang tidak ada kaitannya dengan itu,” tegas dia. 

Menurut Roy dia berhak menolak menjawab pertanyaan penyelidik yang dianggap tidak relevan dengan peristiwa 26 Maret 2025 dan berkaitan dengan laporan Jokowi.

“Jadi, di luar itu, saya keberatan. Tadi, ditanyakan ke saya, macam-macam, podcast ini, podcast itu. Saya bilang, ‘ada enggak podcast di surat (klarifikasi) ini?,” jelas Roy.

Seperti diketahui, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu, 30 April 2025.

Jokowi pun menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yakup Hasibuan, mengungkapkan ada.lima orang yang telah dilaporkan ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu tersebut, yakni RS, ES, RS, T, dan K.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya