Berita

Roy Suryo di Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025/Ist

Hukum

Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Ogah Jelaskan Masalah Podcast ke Polisi

KAMIS, 15 MEI 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), yang juga pakar telematika Roy Suryo rampung menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 15 Mei 2025.

Roy Suryo mengaku ditanya perihal riwayat hidup saat diperiksa sebagai saksi atas kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi). 

“Soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya. Saya SD, SMP, SMA. Kemudian S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli,” kata Roy saat ditemui wartawan.


Tidak hanya riwayat pendidikan, Roy juga mendapat pertanyaan soal profesi yang pernah dijabatnya.

“Saya juga diminta menjelaskan perjalanan hidup saya. Saya jelaskan,“ kata Roy.

Setelah itu, baru Roy mengaku mendapatkan pertanyaan tentang video. 

“Saya hanya jawab singkat saja, ‘apakah itu ada pada surat laporan? Tertanggal 26 Maret 2025?’. Ketika ditanyakan tidak terkait dengan itu, ya sudah, jangan tanya saya yang tidak ada kaitannya dengan itu,” tegas dia. 

Menurut Roy dia berhak menolak menjawab pertanyaan penyelidik yang dianggap tidak relevan dengan peristiwa 26 Maret 2025 dan berkaitan dengan laporan Jokowi.

“Jadi, di luar itu, saya keberatan. Tadi, ditanyakan ke saya, macam-macam, podcast ini, podcast itu. Saya bilang, ‘ada enggak podcast di surat (klarifikasi) ini?,” jelas Roy.

Seperti diketahui, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu, 30 April 2025.

Jokowi pun menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yakup Hasibuan, mengungkapkan ada.lima orang yang telah dilaporkan ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu tersebut, yakni RS, ES, RS, T, dan K.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya