Berita

Roy Suryo di Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025/Ist

Hukum

Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Ogah Jelaskan Masalah Podcast ke Polisi

KAMIS, 15 MEI 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), yang juga pakar telematika Roy Suryo rampung menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 15 Mei 2025.

Roy Suryo mengaku ditanya perihal riwayat hidup saat diperiksa sebagai saksi atas kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi). 

“Soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya. Saya SD, SMP, SMA. Kemudian S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli,” kata Roy saat ditemui wartawan.


Tidak hanya riwayat pendidikan, Roy juga mendapat pertanyaan soal profesi yang pernah dijabatnya.

“Saya juga diminta menjelaskan perjalanan hidup saya. Saya jelaskan,“ kata Roy.

Setelah itu, baru Roy mengaku mendapatkan pertanyaan tentang video. 

“Saya hanya jawab singkat saja, ‘apakah itu ada pada surat laporan? Tertanggal 26 Maret 2025?’. Ketika ditanyakan tidak terkait dengan itu, ya sudah, jangan tanya saya yang tidak ada kaitannya dengan itu,” tegas dia. 

Menurut Roy dia berhak menolak menjawab pertanyaan penyelidik yang dianggap tidak relevan dengan peristiwa 26 Maret 2025 dan berkaitan dengan laporan Jokowi.

“Jadi, di luar itu, saya keberatan. Tadi, ditanyakan ke saya, macam-macam, podcast ini, podcast itu. Saya bilang, ‘ada enggak podcast di surat (klarifikasi) ini?,” jelas Roy.

Seperti diketahui, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu, 30 April 2025.

Jokowi pun menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yakup Hasibuan, mengungkapkan ada.lima orang yang telah dilaporkan ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu tersebut, yakni RS, ES, RS, T, dan K.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya