Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Jadikan Kasus Barito Utara Bahan Usulan Revisi UU

KAMIS, 15 MEI 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkomitmen untuk memperkuat tugas penindakan pelanggaran dimasukkan dalam bahan usulan draf revisi UU Pemilu. 

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, penguatan kerja penindakan pelanggaran dalam pemilu merupakan hal yang penting dan harus dilakukan.

Pasalnya, dia berkaca pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara 2024.


Dalam perkara tersebut, ditegaskan Puadi, MK mampu membuktikan pelanggaran politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan pendekatan konstitusional.

"Bawaslu RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bahan koreksi dan dasar untuk perbaikan sistemik," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 15 Mei 2025.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menegaskan, UU Pemilu membatasi ruang gerak penanganan pelanggaran oleh Bawaslu.

Di samping batasan waktu penanganan yang hanya 14 hari oleh Bawaslu dan kemudian diserahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan, Puadi juga menyebutkan adanya aturan terkait jumlah minimum wilayah yang terbukti politik uang yang dilakukan secara TSM.

Oleh karena itu, Puadi memastikan Bawaslu telah melakukan penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku, sehingga tidak tepat jika ada yang menyebut "Bawaslu Tertampar Putusan MK".

"Justru putusan (MK) ini akan kami jadikan momentum untuk menguatkan sistem pengawasan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperdalam sinergi antar-pemangku kepentingan demi menjamin tegaknya keadilan pemilu," ucapnya.

"Termasuk melakukan kajian terhadap kebutuhan perubahan regulasi terkait mekanisme penanganan pelanggaran administratif TSM yang lebih adaptif dengan pendekatan kualitatif," demikian Doktor Ilmu Politik lulusan Universitas Nasional (UNAS) itu menambahkan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya