Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Jadikan Kasus Barito Utara Bahan Usulan Revisi UU

KAMIS, 15 MEI 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkomitmen untuk memperkuat tugas penindakan pelanggaran dimasukkan dalam bahan usulan draf revisi UU Pemilu. 

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, penguatan kerja penindakan pelanggaran dalam pemilu merupakan hal yang penting dan harus dilakukan.

Pasalnya, dia berkaca pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara 2024.


Dalam perkara tersebut, ditegaskan Puadi, MK mampu membuktikan pelanggaran politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan pendekatan konstitusional.

"Bawaslu RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bahan koreksi dan dasar untuk perbaikan sistemik," ujar Puadi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 15 Mei 2025.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menegaskan, UU Pemilu membatasi ruang gerak penanganan pelanggaran oleh Bawaslu.

Di samping batasan waktu penanganan yang hanya 14 hari oleh Bawaslu dan kemudian diserahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan, Puadi juga menyebutkan adanya aturan terkait jumlah minimum wilayah yang terbukti politik uang yang dilakukan secara TSM.

Oleh karena itu, Puadi memastikan Bawaslu telah melakukan penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku, sehingga tidak tepat jika ada yang menyebut "Bawaslu Tertampar Putusan MK".

"Justru putusan (MK) ini akan kami jadikan momentum untuk menguatkan sistem pengawasan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperdalam sinergi antar-pemangku kepentingan demi menjamin tegaknya keadilan pemilu," ucapnya.

"Termasuk melakukan kajian terhadap kebutuhan perubahan regulasi terkait mekanisme penanganan pelanggaran administratif TSM yang lebih adaptif dengan pendekatan kualitatif," demikian Doktor Ilmu Politik lulusan Universitas Nasional (UNAS) itu menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya