Berita

Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali/Ist

Nusantara

Ketua Katar:

Tak Benar Wahyu Handoko Laporkan Sekda DKI ke KPK

KAMIS, 15 MEI 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali direspons Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto.

Marullah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan, praktik korupsi, dan intimidasi terhadap pejabat daerah. Laporan tersebut dibuat Wahyu Handoko, ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta.

Tak mau percaya begitu saja, Sugiyanto mengaku langsung menemui Wahyu dan bertanya soal kebenaran laporan tersebut. Belakangan Wahyu, membantah telah melaporkan Sekda DKI ke KPK.


"Dengan tegas dan jujur, Wahyu membantah tuduhan tersebut," kata Sugiyanto lewat keterangan resminya, Kamis 15 Mei 2025.

Atas pencatutan namanya, Wahyu telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu 14 Mei 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, penistaan melalui tulisan, dan/atau pemalsuan surat oleh pihak yang tidak dikenal.

Sugiyanto menyebut surat tersebut sebagai surat kaleng yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Pernyataan langsung dari ASN BKD Wahyu Handoko tersebut menjadi bukti kuat bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu, serta tidak dapat dipertanggung jawabkan subtansi atau makna surat kaleng terebut," kata Sugiyanto.

Sugiyanto menduga penyebaran surat itu bertujuan untuk mengganggu stabilitas birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono dan Wagub Rano Karno alias Bang Doel, serta untuk merusak program 100 hari kerja mereka.

Sugiyanto berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pihak di balik penyebaran surat tersebut. 

“Apakah surat tersebut merupakan surat kaleng dan fitnah yang keji dan kejamkah? Siapa dalangnya? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu akan segera terjawab dengan cepat dan tepat oleh para ahlinya, termasuk aparat penegak hukum," pungkasnya.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya