Berita

Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali/Ist

Nusantara

Ketua Katar:

Tak Benar Wahyu Handoko Laporkan Sekda DKI ke KPK

KAMIS, 15 MEI 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Sekda Provinsi Jakarta, Marullah Matali direspons Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto.

Marullah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan, praktik korupsi, dan intimidasi terhadap pejabat daerah. Laporan tersebut dibuat Wahyu Handoko, ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta.

Tak mau percaya begitu saja, Sugiyanto mengaku langsung menemui Wahyu dan bertanya soal kebenaran laporan tersebut. Belakangan Wahyu, membantah telah melaporkan Sekda DKI ke KPK.


"Dengan tegas dan jujur, Wahyu membantah tuduhan tersebut," kata Sugiyanto lewat keterangan resminya, Kamis 15 Mei 2025.

Atas pencatutan namanya, Wahyu telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu 14 Mei 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, penistaan melalui tulisan, dan/atau pemalsuan surat oleh pihak yang tidak dikenal.

Sugiyanto menyebut surat tersebut sebagai surat kaleng yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Pernyataan langsung dari ASN BKD Wahyu Handoko tersebut menjadi bukti kuat bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu, serta tidak dapat dipertanggung jawabkan subtansi atau makna surat kaleng terebut," kata Sugiyanto.

Sugiyanto menduga penyebaran surat itu bertujuan untuk mengganggu stabilitas birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono dan Wagub Rano Karno alias Bang Doel, serta untuk merusak program 100 hari kerja mereka.

Sugiyanto berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pihak di balik penyebaran surat tersebut. 

“Apakah surat tersebut merupakan surat kaleng dan fitnah yang keji dan kejamkah? Siapa dalangnya? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu akan segera terjawab dengan cepat dan tepat oleh para ahlinya, termasuk aparat penegak hukum," pungkasnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya