Berita

Gedung PT Pratama Mitra Sejati (PMS)/Ist

Bisnis

Didukung Pertamina, PMS Raup Pendapatan Rp428,1 Miliar di 2024

RABU, 14 MEI 2025 | 20:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pratama Mitra Sejati (PMS), anak usaha PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) bagian dari Pertamina Group, membukukan pendapatan sebesar Rp428,1 miliar di sepanjang tahun 2024.

Angka tersebut meningkat 19 persen dibanding tahun sebelumnya (yoy). Pertumbuhan ini terjadi seiring dengan meningkatnya laba bersih perseroan sebesar 17 persen menjadi Rp84,2 miliar yoy.

Kinerja tersebut didukung oleh EBITDA Perseroan yang tercatat mencapai Rp294,6 miliar atau naik 21 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp243,6 miliar.


Kenaikan pendapatan usaha ini ditopang oleh pertumbuhan bisnis jasa kendaraan dan bisnis sewa ruang kantor yang terus meningkat. Per akhir Desember 2024, perusahaan itu tercatat telah memiliki armada sebanyak 3.554 unit kendaraan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam periode tersebut, PMS juga mendapat dukungan kuat dari Pertamina Group dan Induk Perusahaan Tugu Insurance, termasuk melalui penerapan sistem Liquidity Control Tower (LCT) untuk pengelolaan likuiditas dan pembiayaan untuk anak usaha, Inter Company Funding (ICF).

Presiden Direktur PMS, Quartantyo Wijanarko berharap PMS nantinya bisa menjadi top 5 perusahaan jasa sewa kendaraan di Indonesia yang dapat memberikan nilai optimal bagi seluruh stakeholder.
 
“Sepanjang 2024, Perusahaan mampu meningkatkan pangsa pasar bisnis kendaraan secara signifikan di berbagai segmen, baik segmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun swasta nasional," kata Quartantyo dalam keterangannya, Rabu, 14 Mei 2025.

Terbaru PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) sendiri telah menaikkan peringkat PMS dari rating idA- menjadi idA dengan prospek stabil. Kenaikan rating ini disebut mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menjaga kondisi marjin laba yang stabil dan profil keuangan yang kuat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya