Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025/RMOL

Hukum

KPK Diminta Usut Dugaan Suap Sugar Group ke Zarof Ricar

RABU, 14 MEI 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih dugaan suap yang melibatkan Sugar Group dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. 

Pengambilalihan itu perlu dilakukan karena Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tidak melakukan pengembangan perkara.

Hal itu merupakan materi saat membuat laporan ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi tersebut terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesia Police Watch (IPW), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Peradi Pergerakan.


"Jadi kami melaporkan terkait dengan fakta persidangan sidang kasus Ronald Tanur, di mana ada pengakuan Zarof Ricar pada persidangan kemarin, bahwa beliau itu menerima uang dari Sugar Group," kata Koordinator KSST, Ronald Loblobly kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 14 Mei 2025.

Pihaknya mengindikasikan adanya kasus dugaan suap. Namun, hal tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejagung.

"Sehingga kemudian kami laporkan bahwa KPK perlu untuk mengambil alih dari kasus ini. Karena ternyata tidak ada pemanggilan terhadap Sugar Group, dan kami indikasikan bahwa ada perlindungan terhadap tujuan dari suap tersebut," tutur Ronald.

Dalam pelaporan ini, ia membawa sejumlah bukti dokumen yang berisi beberapa fakta, nama-nama, dan informasi lainnya.

"Yang pasti untuk dokumen tambahannya itu adalah persidangan Ronald Tanur yang di mana saksi mahkotanya adalah Zarof Ricar," terangnya.

Dalam pelaporan itu, pihaknya sudah menyebutkan beberapa pihak yang perlu didalami KPK sebagai terlapor.

"Subjek yang dilaporkan dari pihak Sugar Group sebagai penyuap. Kemudian kami meminta untuk juga diperiksa para hakim, majelis hakim, dan juga yang pasti pihak Kejaksaan Agung. Sugar Group itu kan sudah tersebut kan, Nyonya Purwanti Lee, habis itu ya pokoknya pimpinan Sugar Group lah," pungkas Ronald.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya