Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025/RMOL

Hukum

KPK Diminta Usut Dugaan Suap Sugar Group ke Zarof Ricar

RABU, 14 MEI 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih dugaan suap yang melibatkan Sugar Group dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. 

Pengambilalihan itu perlu dilakukan karena Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tidak melakukan pengembangan perkara.

Hal itu merupakan materi saat membuat laporan ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi tersebut terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesia Police Watch (IPW), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Peradi Pergerakan.


"Jadi kami melaporkan terkait dengan fakta persidangan sidang kasus Ronald Tanur, di mana ada pengakuan Zarof Ricar pada persidangan kemarin, bahwa beliau itu menerima uang dari Sugar Group," kata Koordinator KSST, Ronald Loblobly kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 14 Mei 2025.

Pihaknya mengindikasikan adanya kasus dugaan suap. Namun, hal tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejagung.

"Sehingga kemudian kami laporkan bahwa KPK perlu untuk mengambil alih dari kasus ini. Karena ternyata tidak ada pemanggilan terhadap Sugar Group, dan kami indikasikan bahwa ada perlindungan terhadap tujuan dari suap tersebut," tutur Ronald.

Dalam pelaporan ini, ia membawa sejumlah bukti dokumen yang berisi beberapa fakta, nama-nama, dan informasi lainnya.

"Yang pasti untuk dokumen tambahannya itu adalah persidangan Ronald Tanur yang di mana saksi mahkotanya adalah Zarof Ricar," terangnya.

Dalam pelaporan itu, pihaknya sudah menyebutkan beberapa pihak yang perlu didalami KPK sebagai terlapor.

"Subjek yang dilaporkan dari pihak Sugar Group sebagai penyuap. Kemudian kami meminta untuk juga diperiksa para hakim, majelis hakim, dan juga yang pasti pihak Kejaksaan Agung. Sugar Group itu kan sudah tersebut kan, Nyonya Purwanti Lee, habis itu ya pokoknya pimpinan Sugar Group lah," pungkas Ronald.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya