Berita

Koordinator KSST, Ronald Loblobly (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025/RMOL

Hukum

KPK Diminta Usut Dugaan Suap Sugar Group ke Zarof Ricar

RABU, 14 MEI 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih dugaan suap yang melibatkan Sugar Group dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. 

Pengambilalihan itu perlu dilakukan karena Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tidak melakukan pengembangan perkara.

Hal itu merupakan materi saat membuat laporan ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi tersebut terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesia Police Watch (IPW), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Peradi Pergerakan.


"Jadi kami melaporkan terkait dengan fakta persidangan sidang kasus Ronald Tanur, di mana ada pengakuan Zarof Ricar pada persidangan kemarin, bahwa beliau itu menerima uang dari Sugar Group," kata Koordinator KSST, Ronald Loblobly kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 14 Mei 2025.

Pihaknya mengindikasikan adanya kasus dugaan suap. Namun, hal tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejagung.

"Sehingga kemudian kami laporkan bahwa KPK perlu untuk mengambil alih dari kasus ini. Karena ternyata tidak ada pemanggilan terhadap Sugar Group, dan kami indikasikan bahwa ada perlindungan terhadap tujuan dari suap tersebut," tutur Ronald.

Dalam pelaporan ini, ia membawa sejumlah bukti dokumen yang berisi beberapa fakta, nama-nama, dan informasi lainnya.

"Yang pasti untuk dokumen tambahannya itu adalah persidangan Ronald Tanur yang di mana saksi mahkotanya adalah Zarof Ricar," terangnya.

Dalam pelaporan itu, pihaknya sudah menyebutkan beberapa pihak yang perlu didalami KPK sebagai terlapor.

"Subjek yang dilaporkan dari pihak Sugar Group sebagai penyuap. Kemudian kami meminta untuk juga diperiksa para hakim, majelis hakim, dan juga yang pasti pihak Kejaksaan Agung. Sugar Group itu kan sudah tersebut kan, Nyonya Purwanti Lee, habis itu ya pokoknya pimpinan Sugar Group lah," pungkas Ronald.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya