Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Penjualan Eceran April 2025 Merosot 6,9 Persen Pasca Lebaran

RABU, 14 MEI 2025 | 16:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kinerja penjualan eceran dalam negeri pada April 2025 diperkirakan melambat seiring dengan berakhirnya periode Ramadan dan Idulfitri.

Hal tersebut tercermin dari Indeks Penjualan Rill (IPR) April yang turun 6,9 persen dibandingkan bulan sebelumnya (mtm) menjadi 231,1. Angka ini lebih rendah dari bulan Maret 2025 sebesar 248,3.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan penurunan ini didorong oleh penjualan kelompok Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya, Makanan, Minuman, dan Tembakau yang melemah, sementara  Suku Cadang dan Aksesori, Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Subkelompok Sandang naik.


"Secara bulanan, penjualan eceran pada April 2025 diprakirakan terkontraksi sebesar 6,9 persen (mtm), dipengaruhi oleh normalisasi permintaan masyarakat seiring berakhirnya periode Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri," kata Ramdan, dalam keterangan resmi, Rabu 14 Mei 2025.

Menurut Ramdan, penjualan eceran Maret atau saat Ramadan dan Idulfitri meningkat berkat tingginya permintaan masyarakat saat hari besar tersebut, serta strategi retailer yang memberikan potongan harga.

Sementara, dalam sisi harga tekanan inflasi pada Juni dan September 2025 diprakirakan kembali menurun.

Hal ini diindikasikan dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Juni dan September 2025 yang masing-masing tercatat sebesar 146,4 dan 153,1, lebih rendah dibandingkan dengan periode sebelumnya yang masing-masing tercatat sebesar 148,3 dan 155,5.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya