Berita

Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan pers usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025. RMOLFoto/Bonfilio Mahendra.

Hukum

Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Laporan Jokowi

RABU, 14 MEI 2025 | 08:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyelidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktivis Rizal Fadillah hari ini, Rabu, 14 Mei 2025. Pemeriksaan terkait laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.

"Untuk proses tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut diperlukan keterangan dari saudara selaku saksi," demikian bunyi surat undangan klarifikasi Polda Metro Jaya yang dikirim kepada Rizal Fadillah dikutip redaksi sesaat lalu.

Rizal dijadwalkan menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Rizal diminta menemui penyelidik IPTU Adi Hermawan pada pukul 10.00 WIB.


Rizal Fadillah merupakan satu dari lima nama yang dilaporkan Jokowi. Adapun empat orang lainnya yang dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, serta advokat Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Royani.

Rizal Fadillah yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pekan lalu namun berhalangan hadir.

Selain Rizal Fadillah, di hari yang sama, penyelidik Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kurnia Tri Royani. Kurnia menjalani pemeriksaan kedua karena sebelumnya telah memenuhi panggilan serupa.

"Bapak Rizal Fadillah usai memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari lalu itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor ya. Jadi kecelakaan," kata Jurubicara TPUA Rahmat Himran di Polda Metro Jaya, Kamis 8 Mei 2025.

"Yang hadir hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia," kata Rahmat saat itu.

Jokowi melaporkan Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Royani atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Di hari yang sama keluar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Petro Jaya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya