Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

TNI Jaga Kejaksaan Tambah Daftar Kontroversi

RABU, 14 MEI 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia makin menambah panjang daftar kontroversi. Perintah dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto itu sebaiknya dibatalkan demi meredam polemik di ruang publik                         .

Demikian disampaikan pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada RMOL, Rabu 14 Mei 2025. 

"Sebelumnya ada keputusan mutasi perwira yang kemudian direvisi. Nah, sekarang ada perintah pengamanan di kantor Kejaksaan yang memicu kontroversi, publik jadi bertanya-tanya," kata Wildan 


Dari perspektif opini public, kata Wildan, perintah Panglima TNI justru memicu polemik. Tugas pengamanan seharusnya menjadi tanggung jawab Polri.

Merujuk pada UU 34/2004 tentang TNI, sebenarnya ada ruang yang memperbolehkan TNI untuk menjaga dan mengamankan kantor Kejaksaan. Pada Pasal 7 UU TNI disebutkan, salah satu tugas pokok TNI adalah operasi militer selain perang yakni membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam UU.

Menurut dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, selama dalih atau alasan pengamanan tidak jelas, TNI rentan terperangkap dalam pusaran kontroversi yang kemudian mengganggu citra positifnya selama ini.

"Penjagaan kantor Kejaksaan ini bisa juga didasarkan atas dalih mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis. Ini diatur juga dalam UU TNI," kata Wildan.

"Di sini, kita bisa mempertanyakan apakah kantor Kejaksaan termasuk objek vital yang keberadaannya disamakan dengan pembangkit listrik, area tambang, atau kedutaan besar negara sahabat. Berikutnya, apakah ada alasan kegentingan yang menjadikan kantor Kejaksaan perlu dijaga TNI?" pungkas Wildan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya