Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

TNI Jaga Kejaksaan Tambah Daftar Kontroversi

RABU, 14 MEI 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia makin menambah panjang daftar kontroversi. Perintah dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto itu sebaiknya dibatalkan demi meredam polemik di ruang publik                         .

Demikian disampaikan pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada RMOL, Rabu 14 Mei 2025. 

"Sebelumnya ada keputusan mutasi perwira yang kemudian direvisi. Nah, sekarang ada perintah pengamanan di kantor Kejaksaan yang memicu kontroversi, publik jadi bertanya-tanya," kata Wildan 


Dari perspektif opini public, kata Wildan, perintah Panglima TNI justru memicu polemik. Tugas pengamanan seharusnya menjadi tanggung jawab Polri.

Merujuk pada UU 34/2004 tentang TNI, sebenarnya ada ruang yang memperbolehkan TNI untuk menjaga dan mengamankan kantor Kejaksaan. Pada Pasal 7 UU TNI disebutkan, salah satu tugas pokok TNI adalah operasi militer selain perang yakni membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam UU.

Menurut dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, selama dalih atau alasan pengamanan tidak jelas, TNI rentan terperangkap dalam pusaran kontroversi yang kemudian mengganggu citra positifnya selama ini.

"Penjagaan kantor Kejaksaan ini bisa juga didasarkan atas dalih mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis. Ini diatur juga dalam UU TNI," kata Wildan.

"Di sini, kita bisa mempertanyakan apakah kantor Kejaksaan termasuk objek vital yang keberadaannya disamakan dengan pembangkit listrik, area tambang, atau kedutaan besar negara sahabat. Berikutnya, apakah ada alasan kegentingan yang menjadikan kantor Kejaksaan perlu dijaga TNI?" pungkas Wildan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya