Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

TNI Jaga Kejaksaan Tambah Daftar Kontroversi

RABU, 14 MEI 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia makin menambah panjang daftar kontroversi. Perintah dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto itu sebaiknya dibatalkan demi meredam polemik di ruang publik                         .

Demikian disampaikan pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada RMOL, Rabu 14 Mei 2025. 

"Sebelumnya ada keputusan mutasi perwira yang kemudian direvisi. Nah, sekarang ada perintah pengamanan di kantor Kejaksaan yang memicu kontroversi, publik jadi bertanya-tanya," kata Wildan 


Dari perspektif opini public, kata Wildan, perintah Panglima TNI justru memicu polemik. Tugas pengamanan seharusnya menjadi tanggung jawab Polri.

Merujuk pada UU 34/2004 tentang TNI, sebenarnya ada ruang yang memperbolehkan TNI untuk menjaga dan mengamankan kantor Kejaksaan. Pada Pasal 7 UU TNI disebutkan, salah satu tugas pokok TNI adalah operasi militer selain perang yakni membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam UU.

Menurut dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, selama dalih atau alasan pengamanan tidak jelas, TNI rentan terperangkap dalam pusaran kontroversi yang kemudian mengganggu citra positifnya selama ini.

"Penjagaan kantor Kejaksaan ini bisa juga didasarkan atas dalih mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis. Ini diatur juga dalam UU TNI," kata Wildan.

"Di sini, kita bisa mempertanyakan apakah kantor Kejaksaan termasuk objek vital yang keberadaannya disamakan dengan pembangkit listrik, area tambang, atau kedutaan besar negara sahabat. Berikutnya, apakah ada alasan kegentingan yang menjadikan kantor Kejaksaan perlu dijaga TNI?" pungkas Wildan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya