Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

TNI Jaga Kejaksaan Tambah Daftar Kontroversi

RABU, 14 MEI 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia makin menambah panjang daftar kontroversi. Perintah dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto itu sebaiknya dibatalkan demi meredam polemik di ruang publik                         .

Demikian disampaikan pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada RMOL, Rabu 14 Mei 2025. 

"Sebelumnya ada keputusan mutasi perwira yang kemudian direvisi. Nah, sekarang ada perintah pengamanan di kantor Kejaksaan yang memicu kontroversi, publik jadi bertanya-tanya," kata Wildan 


Dari perspektif opini public, kata Wildan, perintah Panglima TNI justru memicu polemik. Tugas pengamanan seharusnya menjadi tanggung jawab Polri.

Merujuk pada UU 34/2004 tentang TNI, sebenarnya ada ruang yang memperbolehkan TNI untuk menjaga dan mengamankan kantor Kejaksaan. Pada Pasal 7 UU TNI disebutkan, salah satu tugas pokok TNI adalah operasi militer selain perang yakni membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam UU.

Menurut dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, selama dalih atau alasan pengamanan tidak jelas, TNI rentan terperangkap dalam pusaran kontroversi yang kemudian mengganggu citra positifnya selama ini.

"Penjagaan kantor Kejaksaan ini bisa juga didasarkan atas dalih mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis. Ini diatur juga dalam UU TNI," kata Wildan.

"Di sini, kita bisa mempertanyakan apakah kantor Kejaksaan termasuk objek vital yang keberadaannya disamakan dengan pembangkit listrik, area tambang, atau kedutaan besar negara sahabat. Berikutnya, apakah ada alasan kegentingan yang menjadikan kantor Kejaksaan perlu dijaga TNI?" pungkas Wildan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya