Berita

Tentara India

Dunia

Harus Ada Skenario Penyelamatan WNI di India dan Pakistan

SELASA, 13 MEI 2025 | 22:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peningkatan eskalasi konflik India-Pakistan harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjamin warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kedua negara tersebut. 

Anggota Komisi I DPR, Okta Kumala Dewi mengungkap, sedikitnya ada 993 WNI di India serta 1.675 WNI di Pakistan.

“Melindungi WNI adalah amanat konstitusi kita. Oleh karena itu, saya mendorong KBRI di India dan Pakistan melakukan langkah konkret guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh WNI yang ada di wilayah konflik," tegas Okta dalam keterangannya, Selasa, 13 Mei 2025.


Ia juga meminta KBRI di India dan Pakistan segera mempersiapkan skenario evakuasi jika situasi memburuk dan konflik semakin meluas. Langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini.

“Keamanan WNI harus menjadi prioritas utama," kata Okta.

Selain itu, Legislator PAN ini pun menyerukan peran aktif komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dalam menekan eskalasi konflik.

Meskipun telah ada kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat, ia mengingatkan situasi masih berpotensi memanas.

“Kita harus ingat, India dan Pakistan memiliki senjata nuklir. Oleh karena itu, sangat penting bagi aktor-aktor dunia internasional memastikan agar konflik ini tidak meningkat dan dapat diselesaikan secara damai," tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya