Berita

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Gufroni/Net

Politik

Gufroni Didesak Mundur dari LBH Muhammadiyah

SELASA, 13 MEI 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan agar Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Gufroni mundur dari jabatannya belakangan nyaring disuarakan.

Gufroni dinilai telah merusak nama organisasi lantaran diduga menjadi mafia kasus.

“Kami anggap dia (Gufroni) mafia kasus,” tegas Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) 2022-2024, Rimbo Bugis kepada wartawan, Selasa, 13 Mei 2025.


Rimbo berujar, Gufroni membela mafia tanah dengan membawa-bawa nama LBH Muhammadiyah. Padahal, kata Rimbo, Gufroni bukan sosok yang lahir dari kaderisasi Muhammadiyah dari bawah.

“Kami kader yang dikaderkan dari bawah merasa sakit ketika organisasi kami mau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi Gufroni,” kritiknya.

Rimbo lantas menyebut manuver Gufroni membela Charlie Chandra, sosok yang terseret kasus dugaan pemalsuan surat sebagaimana ditangani Polda Banten.

"Charlie Chandra adalah klien Gufroni, belalah secara profesional, buat apa seret Muhammadiyah dalam urusan pribadinya? Gufroni beberapa kali sudah kalah lawan PIK 2 sendirian, jadi ini dia sedang mencari celah untuk memuaskan dendamnya kepada PIK 2,” lanjut Rimbo.

Sepak terjang Gufroni ini dinilai merusak nama baik Muhammadiyah. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan pengurus pusat perlu bertindak.

“Kalau mau menjadi pembela kaum marjinal, silakan turun ke daerah-daerah, pelosok-pelosok yang banyak warga miskin butuh bantuan hukum, bukan membela karena ada sesuatu keuntungan pribadi,” tutup Rimbo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya