Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Holding Ultra Mikro BRI Kucurkan Pembiayaan Senilai Rp631 Triliun

SELASA, 13 MEI 2025 | 17:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian mencatat kinerja positif dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Hingga akhir Maret 2025, Holding UMi telah menyalurkan pembiayaan kepada 35,4 juta pelaku usaha dengan nilai kredit mencapai Rp631,4 triliun. 

Sementara itu, jumlah nasabah simpanan yang tergabung dalam ekosistem ultra mikro ini mencapai lebih dari 182 juta orang.


Langkah masif ini disebut sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam Asta Cita, terutama upaya menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa kolaborasi antara BRI, PNM, dan Pegadaian memastikan pelaku usaha ultra mikro di seluruh pelosok Tanah Air dapat mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

“Holding Ultra Mikro tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga mendampingi para pelaku usaha mikro melalui edukasi literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan, dan program pemberdayaan yang berkelanjutan agar mereka dapat naik kelas dan memperkuat daya saing usahanya,” ujar Hendy dalam keterangan resmi, Selasa 13 Mei 2025.

Salah satu inovasi yang mendorong capaian ini adalah pemanfaatan platform digital SenyuM Mobile. Sejak diluncurkan pada 2021 hingga kuartal I 2025, aplikasi ini telah berhasil menjangkau dan me-referral lebih dari 4,46 juta nasabah di berbagai wilayah, termasuk daerah pelosok.

Upaya Holding UMi ini juga diklaim selaras dengan prinsip keberlanjutan berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) yang diusung BRI Group.

“Dengan ekosistem yang semakin solid dan inklusif, Holding Ultra Mikro optimistis terus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasis kerakyatan,” pungkas Hendy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya